"Lantas apa tugasnya penyelenggara pemilu? KPU dan Bawaslu di mana? Polisi di mana yang katanya mengamankan Pemilu. Jadi jangan hanya mengamankan di kota kemudian di daerah dibiarkan," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Fadli menyayangkan terjadi pembakaran kotak suara tersebut. Menurut dia, jika video pembakaran kotak suara itu asli, maka hal itu dinilai sebagai penghinaan terhadap sistem demokrasi.
"Apalagi ada videonya dan kalau itu asli dan benar-benar terjadi itu sebagai bencana dan penghinaan terhadap sistem demokrasi kita," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi rekaman video pembakaran surat suara dan kotak suara pemilu di Papua.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, peristiwa dalam rekaman video tersebut benar adanya.
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tingginambut," kata Ketua Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Ilham mengatakan, berdasar laporan Ketua KPU Puncak Jaya yang disampaikan oleh Ketua KPU Papua, pemilu di distrik tersebut berjalan lancar kotak suara juga sudah disimpan di kantor distrik.
Saat ini, KPU tengah menyelidiki detail peristiwa pembakaran.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," ujar Ilham.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/24/17380431/pembakaran-kotak-suara-di-papua-fadli-zon-pertanyakan-peran-kpu-dan-bawaslu