Usulan ini dilontarkannya karena banyak memakan korban dari pihak petugas KPPS dan polisi yang melakukan pengamanan.
Kalla menilai, digabungnya Pileg dan Pilpres membuat pekerjaan petugas KPPS dan polisi menjadi lebih berat.
Hal ini karena waktu penghitungan menjadi lebih panjang dan distribusi logistik menjadi lebih banyak.
"Itulah yang kita khawatirkan sejak awal. Bahwa ini pemilu yang terrumit, ternyata ada korbannya baik di kalangan KPPS, juga di kepolisian ada korban," ujar Kalla di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Mentang, Jakarta, Senin (22/4/2019).
"Tentu harus evaluasi yang keras. Salah satu hasil evaluasi dipisahkan antara Pilpres dengan Pileg itu supaya bebannya jangan terlalu berat," ujar Kalla.
Ia pun mengusulkan agar Pileg menggunakan sistem proporsional tertutup sehingga tidak terlalu rumit bagi pemilih dan penyelenggara pemilu.
"Termasuk juga caleg-caleg itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung," lanjut dia.
Hingga Jumat (23/4/2019) pagi, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 91 orang.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, sebanyak 374 petugas KPPS sakit.
Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/23/08551191/wapres-usulkan-pemilu-legislatif-dan-pilpres-kembali-dipisah