Salin Artikel

Ketua KPU Persilakan Masyarakat Lapor jika Ada Kesalahan Input Data Rekapitulasi Suara

Pasalnya, di media sosial Twitter beredar informasi tentang kesalahan input data di Situng KPU, pemilu2019. kpu.go.id.

"Kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan oleh siapapun, oleh masyarakat pemantau, peserta pemilu, silakan disampaikan pada kami," ujar Arief saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Arief memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan koreksi sesuai dengan dokumen yang ada.

Berdasarkan catatan KPU hingga Jumat (19/4/2019) siang, kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS).

Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.

Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.

"Kami akan melakukan pengecekan apbila memang terjadi kesalahan input. Tentu kita akan lakukan perbaikan berdasarkan dokumen yang ada," kata Arief.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 mulai dilakukan di tingkat kecamatan pada Sabtu (20/4/2019). Sementara batas waktu rekapitulasi di tingkat nasional jatuh pada 22 Mei 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/20/15513091/ketua-kpu-persilakan-masyarakat-lapor-jika-ada-kesalahan-input-data

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke