Salin Artikel

Simak Hasil Quick Count Pilpres 2019 Litbang Kompas di Kompas.com Pukul 15.00

Koordinator Hitung Cepat Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, mengatakan, hitung cepat tahun ini cukup unik karena Pilpres dan Pileg akan dilakukan di hari yang sama.

"Ini juga menjadi pengalaman pertama bagi Litbang Kompas. Hitung cepat sebelumnya adalah Pilkada serentak tahun 2018, di tiga provinsi sekaligus, yaitu Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Kristanto.

Untuk menjaga kredibilitas dan independensi hasilnya, kata Kristanto, maka kegiatan rangkaian riset survei pemilu dan hitung cepat dilakukan secara mandiri.

Segenap kegiatan ini pendanaannya bersifat mandiri, dengan sumber pendanaan seluruh kegiatan berasal dari anggaran kegiatan PT Kompas Media Nusantara (harian Kompas).

Dalam menjalankan kegiatan ini, tidak ada satupun keterikatan pendanaan ataupun jalinan kerjasama pendanaan kegiatan dengan pihak- pihak lain selain PT Kompas Media Nusantara. Demikian pula pelaksanaannya dilakukan sendiri oleh Unit Litbang Kompas. 


Litbang Kompas 15 kali berpengalaman 

Selama ini, Litbang Kompas sudah melakukan 15 kali hitung cepat. Kegiatan pertama dimulai pada perhelatan Pilkada Jakarta tahun 2007.

Dari kegiatan tersebut, simpangan rata-rata hasil Hitung Cepat dengan hasil penghitungan KPU selalu di bawah 1 persen. Simpangan yang paling rendah tercapai pada Pilkada Jakarta tahun 2017 putaran kedua dengan simpangan rata rata mencapai 0,04 persen.

Terakhir, pelaksanaan Hitung Cepat dilakukan pada Pilkada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pada tahun 2018. 

Populasi 

Populasi dalam quick count Litbang Kompas adalah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada hari Rabu (5/9/2018).

Total jumlah pemilih adalah 192.866.254 pemilih, dengan perincian pemilih dalam negeri sebanyak 190.779.969 orang dan pemilih luar negeri. Untuk pemilih dalam negeri tersebar di 809.699 TPS di 7.201 kecamatan, 83.404 desa/ kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.

Hitung cepat Litbang Kompas hanya akan mengambil sampel berdasarkan pemilh dalam negeri, sehingga jumlah populasi yang digunakan adalah 185.732.093 pemilih yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. 


Proses penarikan sampel

Kristanto mengatakan, dalam hitung cepat kali ini, Litbang Kompas mengambil sampel semua pemilih dari 2.000 TPS terpilih yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengambilan 2.000 sampel dilakukan dengan pertimbangan target toleransi kesalahan (margin of error), kemampuan sumber daya yang ada, dan biaya.

Metode penentuan TPS sampel dengan menggunakan teknik penarikan sampel secara acak sistematis berdasarkan jumlah data dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam negeri.

Total DPT dari 2.000 TPS sampel Kompas pada hitung cepat kali ini adalah 488.826 pemilih. Dengan tingkat kepercayaan 99 persen dari total maksimal pemilih adalah 185.732.093, maka simpangan kesalahan diperkirakan akan kurang dari 1 persen.

Untuk menghasilkan data yang lebih valid dan akurat, sejak dari proses penentuan sampel sampai validasi data di lapangan dilakukan dengan pengawasan berlapis.

TPS sampel yang sudah ditentukan diperiksa kembali dengan data daftar pemilih terdaftar yang dikeluarkan KPU RI. "Sehingga semua TPS sampel tervalidasi dan benar sesuai dengan daftar pemilihnya," kata Kristanto. 

Semua hasil data yang masuk akan divalidasi kembali, sehingga tidak terjadi kesalahan non teknis dan kesalahan akibat kelalaian manusia. "Ini semua dilakukan untuk mendapatkan data yang valid dan akurat, agar mendapatkan hasil sedekat mungkin dengan hasil yang sebenarnya," kata Kristanto.

Setiap interviewer nantinya akan mengirimkan foto dan lokasi TPS ke Pusat Data sebelum melakukan tugas pengumpulan data hasil penghitungan suara. Konfirmator bertugas memonitor keberadaan para pewawancaradan memeriksa data yang masuk.

Tim ini menghubungi pewawancara dan Panitia TPS untuk memastikan akurasi data yang dikirimkan. Validator mengesahkan data yang sudah terkonfirmasi (quality control). Data valid akan disahkan dan dipublikasikan langsung.

Nantikan hasil hitung cepat Litbang Kompas di Kompas.com mulai pukul 15.00.

 

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/07435791/simak-hasil-quick-count-pilpres-2019-litbang-kompas-di-kompascom-pukul-1500

Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke