Salin Artikel

Survei Poltracking: Jokowi-Ma'ruf 54,5 Persen, Prabowo-Sandi 45,5 Persen

Hasil survei memprediksi, paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menang mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Prediksi poltracking Indonesia jika berdasarkan survei pada tanggal 1-8 April 2019 yang lalu, perolehan 01 (Jokowi-Ma'ruf) 54,5 persen; perolehan 02 (Prabowo-Sandiaga) 45,5 persen," kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

Survei dilakukan menggunakan model prediktif yang menghasilkan nilai probabilitas.

Nilai tersebut digunakan untuk memprediksi arah pemilih yang belum menentukan pilihan atau undicided voters. Sehingga, dalam survei ini tidak ada lagi undicided voters.

Dengan margin of error sebesar 2,2 persen, perolehan suara kedua pasangan calon bisa naik 2,2 persen maupun turun sebanyak 2,2 persen.

"Maka rentang potensi perolehan suara Joko Widodo-Ma'ruf Amin adalah antara 52,3 persen hingga 56,7 persen, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkisar antara 43,3 persen hingga 47,7 persen," ujar Hanta Yuda.

Survei dilaksanakan pada 1-8 April 2019 secara serempak di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Survei dilakukan menggunakan metose multistage random sampling.

Jumlah sampel dalam survei sebanyak 2000 responden dengan margin of error +- 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/13/14352711/survei-poltracking-jokowi-maruf-545-persen-prabowo-sandi-455-persen

Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke