Salin Artikel

Kasus Pengeroyokan AD di Pontianak, Ini Pesan KPAI untuk Pemda, Sekolah, dan Orangtua

AD menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa siswi SMA karena komentar di Facebook perihal persoalan asmara.

"Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus memastikan upaya rehabilitasi yang tuntas kepada korban," kata Susanto melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4/2019).

Pemulihan tersebut dapat berupa pendampingan hukum, psikososial, dan langkah lain agar korban dan terduga pelaku tidak mendapat perlakuan yang tidak tepat.

Ia juga berpesan agar institusi pendidikan membangun sinergi dengan siswa dan orangtuanya sebagai langkah preventif.

Sekolah, kata Arif, dinilai perlu melakukan deteksi dini agar anak tidak melakukan kegiatan menyimpang.

KPAI meminta orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap buah hatinya.

Kepada lembaga pendidikan dan orangtua, KPAI berpesan untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan media sosial oleh anak, seperti perundungan siber.

"Satuan pendidikan dan keluarga perlu meningkatkan pengetahuan digital dalam mencegah dan selalu mengingatkan anak tidak menyalahgunakan media sosial pada aktifitas negatif," ujar Arif.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019).

Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/11/11125251/kasus-pengeroyokan-ad-di-pontianak-ini-pesan-kpai-untuk-pemda-sekolah-dan

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke