Salin Artikel

KPU Mulai Produksi Surat Suara untuk 630 TPS Tambahan Hari Ini

Logistik disiapkan guna memenuhi kebutuhan 630 TPS tambahan yang memfasilitasi pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Hari ini kami koordinasi dengan penyedia (surat suara) untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan TPS tambahan itu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Menurut Ilham, surat suara untuk TPS tambahan mulai dicetak hari ini oleh enam produsen pemenang tender pengadaan surat suara pemilu.

Ia menyebut produksi surat suara tidak membutuhkan waktu yang lama.

Ditargetkan, surat suara tambahan sudah tercetak dan terdistribusi ke seluruh kebupaten/kota paling lambat 12 April 2019.

Selain surat suara, KPU juga tengah melakukan rekruitmen petugas Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) yang bakal bertugas di TPS-TPS tambahan.

"Sudah saya perintahkan ke provinsi-provinsi yang kemudian ada TPS tambahan untuk merekrut KPPS-nya," ujar Ilham.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih pasca-putusan MK, jumlah TPS pada Pemilu 2019 bertambah dari 809.500 menjadi 810.329 TPS.

"Ini berdasarkan berita acara yang dikirim 34 provinsi," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (8/4/2019).

Penambahan TPS terjadi karena tindak lanjut atas putusan MK soal kemungkinan KPU membentuk TPS tambahan, serta penambahan jumlah pemilih yang pindah memilih atau pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Dalam hal penambahan daftar pemih tetap (DPT), KPU menetapkan penambahan sebanyak 199 TPS, tepatnya dari 809.500 TPS menjadi 809.699 TPS.

Sementara itu, ada juga penambahan TPS untuk mengakomodasi jumlah DPT tambahan yang melebihi batas maksimal sebuah TPS. Adapun, Arief menjelaskan jumlah DPTb Pemilu 2019 ada 800.219 pemilih yang tersebar di 169.668 TPS.

Dari jumlah tersebut, ada 690.038 pemilih yang sudah tersebar di TPS yang ada saat ini. Sementara, ada 139.919 pemilih yang belum difasilitasi di TPS manapun.

"Sehingga membutuhkan TPS baru sebanyak 630 TPS," kata Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/09/17155821/kpu-mulai-produksi-surat-suara-untuk-630-tps-tambahan-hari-ini

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke