Salin Artikel

BNPB Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sentani Berakhir Jumat Hari Ini

"Tadi malam, berdasarkan kesepakatan, maka tanggap darurat akan berakhir 29 Maret 2019. Kemudian dilanjutkan transisi darurat menuju pemulihan," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2019).

Dia menambahkan, Penanganan di Sentani akan memasuki fase transisi dari darurat menuju ke pemulihan. Masa itu bakal dijalankan sekitar satu hingga tiga bulan ke depan berdasarkan kesepakatan dari bupati Kabupaten Sentani.

Maka dari itu, lanjutnya, pencarian korban akan dihentikan ketika masuk ke fase transisi menuju pemulihan. Fase tersebut pun sudah dikomunikasikan dengan pihak keluarga.

"Penanganan tanggap darurat telah diterapkan 14 hari, berakhir 29 Maret 2019. Pencarian korban dihentikan karena masuk ke fase pemulihan," ucapnya.

Sutopo menjabarkan, hingga akhir Maret 2019, korban meninggal akibat bencana banjir di Sentani berjumlah 112 orang. Sebanyak 105 orang meninggal dunia di Kabupaten Jayapura dan 7 orang lainnya di Kota Jayapura.

Dari 112 korban tewas tersebut, seperti diungkapkan Sutopo, sebanyak 77 orang sudah berhasil diidentifikasi tim Polri. Dari jumlah itu, sebanyak 55 orang ahli waris korban telah mendapatkan santunan dari pemerintah dan sisanya menunggu proses identifikasi.

"Kemudian jumlah orang hilang ada 82 orang. Memang kita kesulitan mengidentifikasi, ternyata banyak pendatang yang tinggal di daerah wilayah Sentani yang tidak memiliki identitas," jelas Sutopo.

Sementara itu, kini total pengungsi ada 5.347 orang atau 962 KK yang tersebar di 21 titik pengungsian.

"Pengungsi ini ada dua tipikal, satu yang mengungai karena banjir bandang, kedua karena ada banjir luapan danau Sentani," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/29/17225861/bnpb-tetapkan-masa-tanggap-darurat-bencana-di-sentani-berakhir-jumat-hari

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke