"Saya baru mengecek ada dua berita yang simpangsiur ada anggota DPR, ada juga bilang bukan anggota DPR. Tapi percayalah saya akan cek sampai kantor," ujar Bambang ketika ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status anggota DPR yang tertangkap. Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu keputusan resmi dari KPK.
Bambang berharap anggota DPR dapat menuntaskan tugas hingga 1 Oktober tanpa tindakan yang melawan hukum seperti korupsi.
Pada Rabu (27/3/2019) malam, KPK mengamankan delapan orang di sejumlah titik di Jakarta. Salah satunya anggota DPR.
Dalam kasus ini, KPK menduga akan terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk.
Direksi salah satu BUMN ikut diamankan KPK. Sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS) disita dalam operasi tangkap tangan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/28/10522231/ketua-dpr-akan-cek-siapa-anggota-dpr-yang-tertangkap-kpk