Salin Artikel

Kampanye, Prabowo Tegur Pendukungnya yang Menjelek-jelekkan Jokowi

Peristiwa itu terjadi saat Prabowo berkampanye di Lapangan Kapten Kompyang Sujana, Denpasar, Selasa (26/3/2019).

Awalnya Prabowo mengatakan, seorang pemimpin tidak boleh berbohong. Massa yang hadir itu kemudian menerikakkan nama Jokowi.

Prabowo pun langsung menegur dan meminta agar pendukungnya bersikap santun.

"Tolong kepada semua pendukung saya, jangan menyerang pribadi seseorang," ujar Prabowo seperti dikutip dari siaran pers tim media center Prabowo-Sandiaga.

Prabowo menegaskan, sesama rakyat Indonesia harus saling menghormati, harus saling merangkul dan tidak membenci satu sama lain.

Ia mengungkapkan komitemennya untuk berpolitik dan berkampanye secara santun.

"Kita berpolitik secara santun, kita kampanye santun. Kita harus saling menghormati," kata Prabowo.

Ia mengaku bahwa perjuangannya selama ini bukan untuk dirinya dan calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Menurut dia, perjuangannya hanya untuk masa depan bangsa Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

"Kami hanya ingin membela rakyat kami, kami ingin bangsa Indonesia menjadi bangsa yang menang, adil makmur untuk semua," kata Prabowo.

Kegiatan Prabowo di Bali merupakan rangkaian acara kampanye rapat umum yang berlangsung sejak 24 Maret hingga 13 April 2019.

Setelah berkampanye di Bali, Prabowo akan bertolak ke kota Mataran, Nusa Tenggara Barat untuk berkampanye di Lapangan Karang Pule, pukul 14.00 WITA.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan zonasi kampanye bagi kedua pasangan calon serta partai politik dalam Pemilu 2019.

Masing-masing pasangan calon dan partai pendukung akan berpindah zona secara bergiliran setiap dua hari sekali.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/26/15430271/kampanye-prabowo-tegur-pendukungnya-yang-menjelek-jelekkan-jokowi

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke