Hal itu ia ungkapkan saat akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Politisi yang akrab disapa Romy itu rencananya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur
"Kan karena biasanya (proses pemeriksaan) nunggunya lama. Jadi memang saya membunuh waktu dengan membaca buku," kata Romy.
Saat datang ke KPK, tangan Romy diborgol. Meski diborgol, ia tampak memegang sebuah buku berjudul Sejarah Kenabian Dalam Perspektif Tafsir Nuzuli Muhammad Izzat Darwazah karya Aksin Wijaya.
Di sisi lain, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Romy hanya akan menyampaikan keterangan ke penyidik KPK. Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujar dia.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/22/11000421/menginap-di-tahanan-romahurmuziy-habiskan-waktu-dengan-baca-buku