Salin Artikel

Sandiaga Akan Kaji dan Revisi Sistem "Outsourcing" jika Terpilih di Pilpres 2019

Menurutnya, sistem outsourcing memberatkan dua pihak, perusahaan dan pekerja.

"Kita akan mengkaji sistem outsourcing karena itu memberatkan dua belah pihak, di pihak perusahaan memberatkan karena mereka tidak bisa investasi tenaga kerja. Sementara para pekerja tidak dapat kepastian," ungkap Sandiaga saat mengunjungi warga Bukit Duri, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).

Menurutnya, tenaga kerja tidak dapat perlindungan jika perusahaan menggunakan sistem outsourcing tersebut. Untuk itu, ia meminta perusahaan dan akademisi untuk membantu merevisi UU ketenagakerjaan.

"Kita akan review bersama para stakeholder, pengusaha, dan akademisi membantu dari sisi hukumnya," ungkapnya kemudian.

Rencana pengkajian dan revisi, lanjut Sandiaga, juga selaras dengan 10 poin kontrak yang diteken oleh Prabowo bersama Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada 1 Mei 2018 silam.

Sandiga mengungkapkan, dalam kontrak politik tersebut, para buruh juga meminta upah dinaikkan. Sebab, selama ini upah murah yang kerap dituntut ketika Hari Buruh tidak diindahkan oleh pemerintah.

"Ada tuntutan mengenai upah murah ya, khususnya para pekerja online, seperti ojek online. Banyak juga guru honorer yang meminta kepastian statusnya dan beberapa poin lagi," ucapnya.

Sebelumnya, pada debat pilpres ketiga, Sandiaga juga menyinggung sistem outsourcing yang dianggapnya tidak adil bagi tenaga kerja karena tidak memberi kepastian.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/21/14420331/sandiaga-akan-kaji-dan-revisi-sistem-outsourcing-jika-terpilih-di-pilpres

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke