Padahal pelatihan harus segera dilakukan.
"Sambil menunggu parpol menyampaikan namanya, kita lakukan pelatihan. Kami tawarkan kepada parpol untuk mengumpulkan di daerah masing-masing nanti kami yang lakukan di kecamatan," ujar Abhan dalam rapat bersama Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Abhan mengatakan, Bawaslu akan melatih nama saksi yang telah ada terlebih dahulu. Mereka nantinya akan dikumpulkan per kecamatan. Kemudian petugas Bawaslu akan melatih saksi-saksi itu di kecamatan.
Pelatihan ini dilakukan bergiliran kepada saksi semua partai peserta pemilu.
Setelah berdiskusi beberapa menit, Komisi II pun membuat kesepakatan mengenai hal ini. Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan Komisi II menyerahkan kepada Bawaslu terkait pengaturan teknisnya.
"Karena pelatihan harus segera dilaksanakan mengingat waktu ya. Kalau menunggu seluruh partai menyerahkan akan lama sekali," kata Nihayatul.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/18/17461321/nama-nama-saksi-pemilu-2019-dari-parpol-belum-lengkap-bawaslu-tetap-beri