Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat ini, Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan penangkapan Romy. Namun, ia belum mau menjelaskan detail soal kasus tersebut.
Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.
"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di Kakanwil Kemenag pada pukul 09.00.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Itu ranah KPK, coba tanya KPK," ucap Barung.
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Markus mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy tidak ada kaitannya dengan Kemenag.
"Saya sudah baca beritanya yang mengabarkan tadi pagi ada penangkapan seorang ketua umum partai politik di Kantor Kanwil Kemenag Sidorajo. Sudah saya cek, tidak ada itu," kata Markus.
"Intinya tidak ada OTT di kantor Kemenag Sidoarjo atau wilayah Kanwil Kemenag Jatim lainnya tadi pagi," kata Markus dikutip Antara, Jumat.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/15/12084551/ketum-ppp-romahurmuziy-ditangkap-di-kanwil-kementerian-agama-sidoarjo