Salin Artikel

Peringatan Dini bagi Penyelenggara Pemilu sebelum Kampanye Rapat Umum...

Kampanye model ini  menjadi puncak kampanye para peserta pemilu menuju hari pencoblosan pada 17 April 2019.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Khairul Fahmi. Peserta pemilu baik partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berupaya maksimal untuk menaikan suara lewat kampanye rapat umum ini.

"Namun karena ini puncak kampanye, berbagai masalah yang sudah terjadi seperti perpecahan, itu juga akan jadi puncak. Saya punya kekhawatiran semua masalah akan ditumpahkan dalam kampanye rapat umum ini," ujar Khairul dalam sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (10/3/2019).

Sementara itu, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi juga menyoroti kondisi elektabilitas dua pasang calon presiden dan wakil presiden.

Veri mengatakan, tidak ada kenaikan signifikan atas elektabilktas keduanya. Jumlah dukungan cenderung stagnan sejak masa awal kampanye.

Menurut Veri, kondisi ini memberi alasan bagi dua pasang calon untuk berusaha sekuat tenaga menaikan elektabilitas pada kampanye rapat umum nanti, bagaimana pun caranya.

"Dua-duanya harus berlari kencang. Jadi potensi ini juga harus jadi peringatan dini bagi penyelenggaran pemilu," ujar dia.

Dengan kondisi itu, pelanggaran-pelanggaran dalam rapat umum pun diprediksi akan terjadi.

Khairul mengatakan, potensi pelanggaran pertama bisa terjadi di daerah yang diklaim menjadi basis dukungan salah satu capres atau cawapres.

"Bila daerah itu diklaim sebagai tempat pendukung paslon 01 misalnya, maka ketika paslon 02 masuk akan dianggap sebagai ancaman," ujar Khairul.

Akhirnya, ada intimidasi-intimidasi tertentu yang dilakukan terhadap salah satu paslon jika memasuki daerah lawan.

Menurut Khairul, hal ini sudah mulai terjadi sebelum rapat umum. Oleh karena itu, daerah yang diklaim menjadi basis lawan harus mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu.

"Perlu diingatkan bahwa tidak boleh ada larangan berkampanye sekali pun di basis dukungan lawannya," kata Khairul. 

Dari politik uang hingga keterlibatan ASN

Ada pelanggaran-pelanggaran lain yang diprediksi juga akan terjadi dalam kampanye rapat umum nanti. Veri Junaidi mengatakan salah satunya mengenai politik uang.

"Pada rapat umum nanti kan akan menghadirkan lebih banyak orang. Bagaimana pengerahan terhadap pendukung untuk bisa hadir kan selalu menjadi isu. Apakah mereka hadir betul-betul keinginan sendiri atau dimobilisasi," ujar Veri.

Jika dimobilisasi, biasanya berkaitan erat dengan politik uang. Veri mengakui, sudah ada regulasi yang mengatur batasan pemberian bahan kampanye seperti kaos.

Namun, pemberian uang makan dan transportasi belum diatur jelas. Veri mengatakan hal ini bisa menjadi modus.

Potensi kedua, mengenai keterlibatan ASN. Terlebih lagi, kata Veri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mengatakan bahwa ASN diperbolehkan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah.

Menurut dia, hal ini tidak ada bedanya dengan menyeret ASN ke ranah politik.

"Dan itu bisa dikatakan perintah kepada ASN untuk menyosialisasikan apa yang dilakukan pemerintah," kata dia.

Khairul Fahmi menambahkan, potensi pelanggaran lainnya adalah penggunaan fasilitas yang dilarang untuk kampanye. Misalnya seperti lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan gedung pemerintah.

"Misalnya ada fasilitas yang dilarang tetapi karena ada kedekatan akhirnya diperbolehkan. Itu nanti akan berantem," ujar Khairul.

Pelanggaran lain seperti perusakan alat peraga kampanye, silang dukungan, hingga pengaturan lokasi kampanye juga perlu diantisipasi oleh KPU dan Bawaslu. 

Metode rapat umum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian zonasi kampanye untuk rapat umum peserta Pemilu 2019.

Pengundian dilakukan pada Rabu (6/3/2019) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Sistem ini mengelompokan 34 provinsi di Indonesia menjadi dua bagian yang nantinya menjadi acuan bagi peserta pemilu melakukan kampanye.

Dalam konteks Pileg, partai politik peserta pemilu diatur untuk mendapatkan jadwal kampanye di zona yang sama dengan pasangan capres cawapres yang didukungnya.

Ada dua zonasi yang dibagi KPU, yaitu zonasi A dan B. Bola undian diambil secara serentak oleh perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf mendapat bola B. Sedangkan, tim Prabowo-Sandiaga mendapat bola A.

Artinya, pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye rapat umum per 24 Maret di wilayah B, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memulai kampanye di wilayah A.

Mereka akan bertukar zonasi setiap 2 hari sekali. Aturan ini adalah hasil revisi dari kesepakatan awal yang menyatakan pertukaran zonasi dilakukan setiap 3 hari sekali.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/11/07132291/peringatan-dini-bagi-penyelenggara-pemilu-sebelum-kampanye-rapat-umum

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke