Ia lalu menyinggung soal operasi intelijen yang pernah disampaikan oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Saya khawatir ini yang disebut oleh Pak Prabowo itu, jangan sampai ada operasi intelijen disitu. Jangan opreasi intelijen untuk menegakan hukum. Nanti malah kacau ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Fahri mengingatkan bukan kali ini saja tokoh-tokoh oposisi yang kritis dengan pemerintah dijerat kasus hukum. Ia menyinggung kasus yang menjerat musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Orang akhirnya berpikir demikan. Ada pengintipan politik, ada penggalangan terhadap tokoh politik, tokoh-tokoh politik itu ditarget," ucap Fahri.
Fahri menyarankan pemerintah berhenti melakukan tindakan yang bisa membuat publik curiga. Jika tidak, maka hal itu akan merugikan pemerintah dan Presiden Joko Widodo sendiri yang kembali maju sebagai petahana di Pilpres 2019.
"Tolong lah janganlah aktivis-aktivis itu dihajar soal moral. Nanti kalau ngehajar isu moral itu orang-orang bisa saling cerita. Disini juga begitu kok, ini cuman enggak ketangkep doang," kata dia.
"Saya agak enek juga dengan isu-isu moral kayak gini, orang diinjek moralnya, saya enek. Apalagi karena dia kritis lalu dhajar moralnya, bahaya dong," tambahnya.
Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/14573561/tanggapi-kasus-andi-arief-fahri-hamzah-singgung-soal-operasi-intelijen