Salin Artikel

Perkembangan Asimetris Penerbangan Nasional yang Sangat Membahayakan

Potensi bahaya dalam pengelolaan penerbangan sipil komersial yang mendompleng Pangkalan Angkatan Udara sama sekali tidak menjadi pertimbangan dalam upaya mengembangkan terus slot penerbangan sipil komersial.

Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma pernah di jadikan untuk International Airport sementara pada saat Cengkareng di bangun untuk memfasilitasi dan menggantikan Airport Kemayoran yang sudah tidak memadai lagi. Untuk sementara, karena memang Halim tidak didisain bagi keperluan atau kegiatan penerbangan sipil komersial.  

Dengan runway yang hanya satu buah tanpa tersedianya Paralel Taxiway dan area parkir pesawat yang sempit maka Halim memang tidaklah tepat, bahkan berpotensi bahaya bagi kegiatan penerbangan sipil komersial. Demikian pula pertimbangan lain bahwa Halim adalah merupakan kawasan “restricted area” seperti yang ditegaskan kembali dalam PP no 4 tahun 2018 tentang Pam Wilayah Udara Nasional.  

Tentu saja hal tersebut juga merujuk kepada fungsi Halim sebagai Markas Besar Pusat Kendali dari Sistem Pertahanan Udara Nasional yang merupakan bagian dari system pertahanan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perkembangan selanjutnya yang terjadi adalah, pada saat “salah urus“ penerbangan sipil di Cengkareng di tahun 2014.

Ketika itu terjadi delay yang hampir mencapai 10 hingga 12 jam dan nyaris terjadi kesemrawutan yang tidak terkendali, maka muncullah ide untuk mengalihkan “untuk sementara”  (tidak jelas, sementara sampai kapan?) kelebihan slot penerbangan di Cengkareng ke Halim.   

Mempertimbangkan posisi Halim sebagai Pangkalan Angkatan Udara dan beberapa kegiatan yang berkait dengan system pertahanan keamanan negara antara lain Penerbangan VVIP dan penerbangan Kepala Negara serta Tamu Negara setingkat, maka disepakatilah saat itu untuk tindakan penyelamatan sementara dengan memberikan slot penerbangan bagi kegiatan penerbangan sipil sebanyak 74 take off landing dalam satu hari (tahun 2014). Yang sangat “aneh” adalah muncul perkembangan untuk meningkatkan slot penerbangan di Halim, atas pertimbangan lebih banyak orang senang bepergian dari Halim.   

Pertimbangan Halim sebagai basis dari sistem pertahanan udara nasional sama sekali diabaikan dan ini terlihat pada realita dalam belakangan ini (2018-2019) sudah terjadi lebih dari 100 hingga 150 slot penerbangan sipil dalam sehari di Pangkalan Angkatan Udara Halim.   Tidak diketahui kemudian bagaimana Angkatan Udara dapat melakukan kegiatan penerbangan operasional dan penerbangan latihan di rumahnya sendiri.   

Sebuah keputusan yang sangat ceroboh dan sangat naif.  Bahkan konon sudah terlintas pula sebuah rencana besar mengembangkan Halim untuk menjadi International Airport kembali tanpa terlihat perencanaan ke mana kegiatan sistem pertahanan udara nasional akan di pindahkan.  

Rangkaian pengelolaan penerbangan sipil yang terkesan sangat amatiran ini memang sesungguhnya dapat dimaklumi karena perkembangan dinamika dari manajemen penerbangan secara nasional selama ini, hampir  2 dekade berjalan asimetris antara penerbangan sipil dan penerbangan militer atau non sipil.   

Keseimbangan pemikiran dalam mengelola penerbangan secara nasional sejauh ini memang terlihat berpihak “hanya” kepada bagaimana meningkatkan sektor penerbangan sipil komersial belaka. Penerbangan bagi keperluan pertahanan keamanan negara dan tata kelola pemerintahan seperti penerbangan Angkatan Udara, Angkatan Darat Angkatan Laut, Kepolisian Negara, Bea Cukai  dan institusi pemerintah lainnya, sama sekali tidak  diperhatikan.   

Itu semua terlihat dari bagaimana pengembangan penerbangan sipil komersial sudah merambah masuk ke pangkalan-pangkalan udara militer yang merupakan bagian atau sub system dari system pertahanan negara.  

Tidak hanya pangkalan-pangkalan militer saja yang menjadi sasaran (Halim, Adi Sutjipto, Ahmad Yani, Juanda dan sebentar lagi Tasikmalaya, Malang dan lainnya) akan tetapi juga ruang udara atau “air space” yang tadinya diperuntukkan bagi penerbangan latihan militer serta keperluan “patroli udara” dalam konteks National Security sama sekali tidak menjadi pertimbangan.   

Inilah gambaran dari perkembangan penerbangan nasional yang asimteris dalam arti jauh dari mempertimbangkan aspek pertahanan keamanan negara. Perkembangan penerbangan sipil komersial telah berjalan sendiri meninggalkan kepentingan penerbangan yang berada dalam domain pertahanan keamanan negara dan tatakelola pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat dan bermartabat. 

Apabila perkembangan ini berlanjut terus, maka akan sangat berbahaya, tidak hanya bagi aspek keselamatan penerbangan akan tetapi lebih jauh dari itu akan sangat mengancam eksistensi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.   

Kejadian 911 di Amerika Serikat di tahun 2001 lalu adalah sekedar contoh saja dari betapa berbahayanya penerbangan sipil komersial yang dapat digunakan oleh teroris untuk meruntuhkan martabat sebuah negara.  Penerbangan sipil komersial yang lepas kendali dan dapat membuat Amerika Serikat, sebuah negara super power dalam kondisi “Under attack”, dengan diserangnya Pentagon, Gedung Putih, dan Menara Kembar di New York yang runtuh hanya dalam hitungan jam saja.       

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/03/14333321/perkembangan-asimetris-penerbangan-nasional-yang-sangat-membahayakan

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke