Salin Artikel

KPU dan Bawaslu Diharap Proaktif Perkuat Mitigasi Persoalan Hak Pemilih

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kode Inisitatif, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi serta Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

"Satu elemen penting dalam demokrasi elektoral adalah pemilih. Esensi pemi|u di negara demokrasi adalah mendorong dan melindungi partisipasi seluruh elemen masyarakat," kata Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta dalam pernyataan sikap bersama di Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

"Maka dari itu sudah selayaknya lembaga negara dan penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu dituntut untuk proaktif mengidentifikasi dan memantau hambatan-hambatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," kata Kaka.

Ia menjelaskan, ada dua aspek yang bisa menghambat pemilih menyalurkan hak suaranya. Pertama, hambatan administrasi kepemiluan. Kaka memaparkan, salah satu polemik yang perlu segera diselesaikan adalah daftar pemilih tambahan (DPTb).

"KPU tampak gamang dalam menyikapi potensi kurangnya surat suara di TPS karena banyaknya pemilih yang melakukan pindah memilih pada hari pemungutan suara," ujar Kaka.

Hambatan kedua, lanjut dia, pada aspek subtansial. Menurut Kaka, jaminan kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilih terganggu dengan maraknya isu SARA, ujaran kebencian, tingginya potensi praktek politik uang, serta minimnya pembahasan yang mengupas visi misi dan program kerja.

"Satu hal lain yang dapat menjadi hambatan adalah ancaman akan tingginya suara tidak sah pada Pemilu 2019. Merujuk seri data Pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa potensi suara tidak sah cukup tinggi di Pemilu 2019," paparnya.

Kaka ingin KPU dan Bawaslu serius dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut. Sebab, pelaksanaan Pemilu 2019 relatif sebentar lagi.

"Kami mendesak orientasi pemenuhan hak harus dikedepankan KPU dalam melakukan kerja administrasi kepemiluan khusunya dalam melakukan pendataan pemilih baik itu DPT, DPTb, dan DPK," ungkapnya.

Bawaslu juga diminta proaktif dalam menjamin dan melindungi warga negara agar bisa menggunakan hak pilihnya dan bebas dari berbagai gangguan, seperti ujaran kebencian, politik uang, dan potensi kesalahan teknis dalam memberikan hak pilih.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/03/11351891/kpu-dan-bawaslu-diharap-proaktif-perkuat-mitigasi-persoalan-hak-pemilih

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke