Salin Artikel

TKN: Kesalahan UU Adminduk Tak Bedakan Warna E-KTP WNA

Kesalahan tersebut berupa tidak adanya aturan yang membedakan KTP elektronik atau e-KTP untuk warga negara Indonesia (WNI) dan e-KTP untuk warga negara asing (WNA).

Padahal, pembeda itu penting supaya penanda kepemilikan e-KTP menjadi lebih jelas.

"Meskipun secara teknis dibedakan, yaitu bahasa di dalam e-KTP orang asing itu menggunakan bahasa Inggris, itu tidak bisa dilihat kasatmata," kata Firman dalam diskusi bertajuk 'e-KTP, WNA, dan Kita' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

"Kalau di beberapa negara yang saya lihat, di Amerika, di Eropa, ada perbedaan signifikan tentang pewarnaan sehingga siapa pun yang melihat dari jauh, ketahuan, oh ini (e-KTP) asing, ini (e-KTP) Indonesia," katanya.

Menurut Firman, penghentian sementara pencetakan e-KTP untuk WNA bisa menjadi solusi sementara untuk meredam isu yang simpang siur soal kepemilikan WNA atas e-KTP.

Tetapi, ke depannya, perlu upaya yang lebih konkret supaya isu ini tidak lagi menjadi polemik.

Jika ke depannya Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menerapkan kebijakan pembedaan warna pada e-KTP WNA, hal itu harus diiringi dengan pembuatan peraturan perundang-undangan.

"Kalau tiba-tiba nanti Kemendagri mengubah warna (e-KTP WNA) tanpa dasar hukum, ini melanggar undang-undang. Oleh karena itu, peraturan ini bisa dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan-peraturan lain," ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

Meski begitu, Firman menegaskan, tak ada yang salah dari pembuatan e-KTP untuk WNA. Sebab, ketentuan tersebut telah dikuatkan dalam undang-undang.

Kebijakan pembuatan e-KTP WNA, menurut dia, bukan berasal dari Presiden Joko Widodo, melainkan pemerintahan sebelumnya.

"Pemerintah dalam hal ini melaksanakan undang-undang, yaitu undang-undang tahun 2006, kemudian diperbaiki tahun 2013. Artinya, undang-undang ini produk lama, bukan kebijakan Pak Jokowi," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/02/13502191/tkn-kesalahan-uu-adminduk-tak-bedakan-warna-e-ktp-wna

Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke