Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, e-KTP milik GC dipastikan benar ada.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
"NIK-nya GC asli, KTP GC asli," kata Zudan.
Sebelumnya, viral kabar bahwa ada WNA asal China yang memiliki E-KTP, dengan domisili di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Beredar pula isu nama GC tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Mengenai NIK milik GC yang sama dengan seorang WNI berinisial B, Zudan menjelaskan, hal itu terjadi karena kekeliruan petugas saat pencantuman data dalam DPT.
Pada data DPT, NIK milik GC tertukar dengan NIK milik B, sementara data lainnya tetap merupakan identitas B.
"Yang keliru adalah datanya B, input-nya menggunakan data (NIK) GC," kata dia.
Oleh karena itu, dipastikan bahwa nama GC tak ada dalam DPT.
Sebelumnya, KPU juga telah memastikan hal ini.
"KTP ini (GC) disebut, dipublikasikan, kemudian seolah-olah ini masuk dalam DPT. Kemudian KPU melakukan penelusuran bahwa di dalam DPT, NIK ini (GC) atas nama Bapak (B)," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Demikian pula jika dicek di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP 4), NIK yang diisukan milik GC ternyata tak menunjukkan nama GC, melainkan nama B.
DP 4 sendiri merupakan data dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi rujukan KPU dalam menyusun DPT pemilu.
"Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan nomor induk kependudukan (NIK) itu tidak ada di DPT Pemilu 2019," ujar Viryan.
Informasi soal ini mereka setelah beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang Warga Negara Asing ( WNA) asal China berinisial GC.
Dari foto yang beredar, KTP-el GC tercantum dengan NIK 320*************. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/27/12514901/penjelasan-dukcapil-soal-isu-wna-yang-punya-e-ktp-masuk-dpt