"Hari pencoblosan itu dihadapi dengan harpitnas atau libur panjang itu jadi tantangan tersendiri, kalau ini sudah ditetapkan, tetapi ini menjadi tantangan yang mungkin cukup berat," ujar Daniel di Kompleks Parlemen, Senin (25/2/2019).
Pemilihan Presiden dan Legislatif dilaksanakan serentak pada Rabu, 17 April 2019. Kemudian, Jumat, 19 April 2019 merupakan tanggal merah karena bertepatan dengan hari wafatnya Isa Al Masih. Setelah itu, masyarakat lanjut libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.
Hari Kamis, 18 April 2019 menjadi hari kejepit yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk cuti. Daniel mengatakan jangan sampai masyarakat malah memilih untuk berlibur panjang alih-alih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jangan sampai masyarakat justru mengambil libur panjang. Jadi meski posisinya mau pemilu, tetapi karena ada libur panjang dia lebih memilih libur panjang apalagi karena pemilih terbesar adalah kaum milenial," kata dia.
Dia pun meminta KPU untuk ikut memikirkan hal ini. Ini menjadi hal teknis yang penting untuk dipikirkan.
"Inilah persoalan tersendiri yang harus dijawab oleh KPU sebagai penyelenggara maupun pemerintah," ujar Daniel.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/26/07465371/libur-panjang-dinilai-jadi-tantangan-tingkatkan-partisipasi-pemilih-saat