Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan kehadiran mereka juga bisa mengintimidasi para calon.
"Bukan hanya mengganggu konsentrasi tetapi juga menekan dan mengintimidasi psikologis para calon, tentunya ini kan tidak boleh," ujar Titi kepada Kompas.com, Senin (18/2/2019).
Padahal, menjaga kenyamanan para calon dalam debat menjadi hal yang penting. Dalam suasana yang kondusif, para calon diharapkan bisa memberi jawaban dengan lebih fokus.
Titi mengatakan, pelaksanaan debat kedua Pemilihan Presiden 2019 sudah lebih baik dari yang pertama. Meski demikian, pengaturan pendukung tetap harus menjadi evaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada debat berikutnya.
Menurutnya, penonton debat yang harus lebih diperhatikan oleh KPU adalah masyarakat di rumah.
Masyarakat harus bisa menyaksikan tayangan debat dengan lancar tanpa terganggu teriakan pendukung di lokasi debat.
"Yang dilayani bukan penonton di ruang debat. Tetapi pemilih seluruh Indonesia yang difasilitasi melalui media penyiaran atau yang lain. Jadi penonton di studio tidak selalu penting," kata Titi.
Hal ini juga diamini oleh KPU sendiri. Komisioner KPU Viryan Azis menyebut jumlah pendukung yang hadir dalam ruangan debat sebagai tamu undangan harus dievaluasi.
Menurut Viryan, jumlah pendukung capres saat debat kedua terlalu besar, sehingga mengganggu konsentrasi peserta debat.
"Terkait dengan faktor pendukung yang terlalu banyak dan sorak-sorainya yang kemudian beberapa orang di antaranya kurang tertib sehingga mengganggu konsentrasi calon presiden," kata Viryan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/19/07454701/teriakan-pendukung-dalam-debat-dinilai-bisa-intimidasi-kandidat