Salin Artikel

Kedua Paslon Diharapkan Mampu Buat Paradigma Baru dalam Tata Kelola SDA

Maryati mengingatkan, paslon terpilih nantinya harus merancang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dalam 5 tahun masa jabatan.

"Tidak lagi dalam indikator RPJMN itu berapa target penerimaan dari SDA. Tidak lagi berapa devisa dari SDA tapi berapa target multiplier effect, impact SDA bagi masyarakat di nasional dan regional," kata Maryati dalam diskusi bertajuk Prioritas Energi dan Tata Kelola SDA dalam Visi Kandidat Presiden-Wakil Presiden 2019 di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Kemudian, diperlukan paradigma baru bahwa ekonomi nasional tidak rentan terhadap volatilitas impor terutama bahan bakar minyak dan volatilitas pendapatan dari sektor SDA yang fluktuatif.

Ia mengusulkan agar presiden dan wakil presiden terpilih nanti tak terlalu mengandalkan penerimaan negara dari sektor SDA.

"Bahkan jika tidak mampu menghitung, memproyeksikan bagaimana harusnya kita produksi, lebih baik biarkan di dalam tanah. Jadi kurangi izin, kurangi kontrak baru apabila kita tidak punya kepastian perencanaan pembangunan yang memastikan indkator outcome yang adalah manfaat sebesar-besarnya bagu masyarakat," papar dia.

Di sisi lain, Maryati juga menekankan agar proses penawaran atau terminasi kontrak dioptimalkan. Ia mencontohkan, ada sekitar 101 kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang renegosiasinya hampir selesai.

"Kami berharap dengan renegosiasi peningkatan tarif pajak, royalti dan juga penciutan wilayah dan sebagainya itu diikuti oleh peningkatan kepatuhan dalam hal pembayaran pajak, pelaporan produksi, dan standar good mining practice dari sisi lingkungan dan sosial," ungkap dia.

Selain itu perlunya manajemen dan pengawasan yang kuat atas izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah dicabut dan IUP yang berlisensi clean and clear.

"Ada sekitar 4678 IUP telah dicabut dan saat ini ada 5131 IUP yang clean and clear di seluruh Indonesia yang perlu dimanajemen dan diawasi dengan seksama. Kami juga mendorong revisi Permen dan PP yang lebih pro pada kebijakan hilirasi dan penciptaan iklim investasi di sektor ini," kata Maryati.

Transparansi dan akuntabilitas

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola SDA. Sebab, ada banyak kasus korupsi politik yang berkaitan dengan pemanfaatan SDA. Maryati ingin korupsi politik dalam sektor SDA harus diberantas oleh paslon terpilih nanti.

"Ekonomi harus di-setting transparan dan akuntabel melalui juga kerja sama perpajakan. Saya mengapresiasi kerja sama perpajakan internasional untuk mengembalikan aset misalnya, membuka pemilik korporasi beneficial ownership dan menghalau aliran uang haram," kata dia.

Di sisi lain, kemandirian daerah yang memiliki kekayaan SDA melimpah harus dibangun dengan transparansi tata kelola pemerintahan, penggunaan anggaran efektif dan penekanan kemiskinan.

"Karena banyak rakyat miskin di daerah kaya SDA, ada ratusan daerah penghasil yang menggantungkan pendapatan daerahnya dari SDA migas dan pertambangan," tutur Maryati.

Terakhir, ia menekankan agar kriminalisasi terhadap aktivis, akademisi, dan pihak pendukung lingkungan berkelanjutan harus segera diakhiri.

"Diperlukan upaya masif agar kepatuhan lingkunga dari segi kajian lingkungan hidup strategis, analisis mengenai dampak lingkungan dan izin lingkungan dengan proses due diligence masyarakat sangat diperhatikan. Dan hak masyarakat itu juga diperhatikan. Termasuk hak masyarakat adat," pungkasnya.

PWYP Indonesia adalah koalisi masyarakat sipil beranggotakan 35 organisasi masyarakat sipil, yang fokus pada reformasi tata kelola sumber daya alam, minyak dan gas bumi, pertambangan dan energi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/14/06491831/kedua-paslon-diharapkan-mampu-buat-paradigma-baru-dalam-tata-kelola-sda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke