Salin Artikel

Polri: Polisi Malaysia Tangkap Dua Terduga Pelaku Mutilasi 2 WNI

Dua WNI yang diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia adalah Nuryanto, seorang pengusaha tekstil di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan temannya Ai Munawaroh.

Dedi menyebutkan, kedua terduga pelaku berkewarganegaraan Pakistan dan merupakan rekan bisnis dari korban.

"PDRM (Polis Diraja Malaysia) sudah amankan dua terduga pelaku warga negara Pakistan, yang merupakan teman bisnis dari korban tersebut," kata Dedi, di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Menurut Dedi, pihak kepolisian Malaysia meminta beberapa bukti terkait kedua korban, Nuryanto dan Ai Munawaroh.

Bukti itu, antara lain adalah sidik jari, hasil percakapan di aplikasi pesan instan Whatsapp, dan informasi transaksi keuangan untuk rekening atas nama Nuryanto.

Dedi menjelaskan, bukti-bukti tersebut dibutuhkan kepolisian di Malaysia untuk membongkar kasus tersebut.

"Penguatan alat bukti ini sangat penting meyakinkan Kepolisian Diraja Malaysia untuk mengkorban dan untuk memutuskan betul-betul kedua tersnagka yang saat ini diduga dalam proses penanganan PDRM betul pelakunya," kata Dedi.

Kepolisian RI akan mendukung polisi Malaysia dalam penanganan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha tekstil asal Bandung, Nuryanto, dan temannya Ai Munawaroh menjadi korban mutilasi di Malaysia.

Hermawan, salah satu anggota tim pengacara Nuryanto, mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari Kepolisian Malaysia. Jenazah korban ditemukan di sebuah sungai di Malaysia.

"Berdasarkan informasi dan keterangan Kepolisian Malaysia, jenazah itu diduga klien kami. Sebab petunjuk Kepolisian Malaysia mengarah kepada Nuryanto, sebab ditemukan bukti petunjuk seperti baju, telepon genggam ditemukan di sekitar lokasi," tutur dia, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (9/2/2019).

Hermawan menuturkan, Nuryanto pergi ke Malaysia untuk urusan bisnis.

Selama di Malaysia, lanjut Hermawan, Nuryanto sempat tiga kali pindah hotel. Pada 22 Januari, pihaknya putus komunikasi dengan Nuryanto.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/12/18593691/polri-polisi-malaysia-tangkap-dua-terduga-pelaku-mutilasi-2-wni

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke