"Enggak ada masalah itu hak pribadi. Kita sudah ada ratusan jenderal-jenderal hebat ikut bergabung dengan kita," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Diketahui melalui video yang beredar, Muchdi hadir dalam acara silaturahim Presiden Joko Widodo dengan purnawirawan TNI-Polri di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019).
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 1.000 perwakilan purnawirawan TNI-Polri juga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Fadli yakin dukungan Muchdi Pr tak akan banyak memengaruhi tingkat keterpilihan pasangan Jokowi-Ma'ruf meski Muchdi pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus dan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN).
"Enggak berpengaruhlah. Kami juga ahli kok. Kami juga banyak yang ahli ya," kata Fadli.
Secara terpisah, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menegaskan bahwa dukungan Muchdi tersebut bersifat pribadi dan bukan sikap resmi partai.
"Sikap Pak Muchdi adalah pendapat dan manuver pribadi beliau yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Berkarya," ujar Priyo melalui pesan singkat, Senin (11/2/2019).
Priyo memastikan, seluruh petinggi Partai Berkarya tetap mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Seluruh petinggi partai tersebut adalah Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Dewan Pertimbangan Titiek Soeharto, dan Ketua Dewan Kehormatan Tedjo Eddy.
"Partai Berkarya tetap pada garis keputusan dukung penuh Prabowo-Sandi dan tidak berpaling kepada yang lainnya. Kami tidak bergeser sedikit pun," tutur dia.
Sebelum memutuskan pindah ke Partai Berkarya, Muchdi Pr merupakan salah satu petinggi Partai Gerindra. Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu tercatat ikut mendirikan Gerindra bersama Prabowo Subianto dan Fadli Zon.
Selain itu, pada 2008 lalu, Muchdi juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Namun, pada Rabu (31/12/2008), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas kepada Muchdi.
Saat itu, hakim menyatakan Muchdi tidak terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa Munir.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/11/15001731/fadli-zon-tak-persoalkan-mantan-petinggi-gerindra-muchdi-pr-dukung-jokowi