Salin Artikel

AJI Harap Polemik Remisi untuk Pembunuh Wartawan Jadi Pelajaran Pemerintah

Pelajaran pertama yang penting terkait dengan remisi.

"Ini jadi pelajaran penting bagi pemerintah ketika membuat kebijakan remisi ya atau mengubah hukuman dari seumur hidup menjadi hukuman terbatas," ujar Manan ketika dihubungi, Minggu (10/2/2019).

Manan mengatakan, mengubah vonis pengadilan tidak bisa dilakukan dengan remisi, melainkan grasi.

Pemberian remisi juga hanya bisa mengurangi masa tahanan. Sedangkan grasi mengubah masa tahanan yang ditetapkan pengadilan.

Sementara itu dalam kasus ini, pemerintah sempat berencana memberikan remisi perubahan hukuman menjadi 20 tahun penjara. Susrama telah divonis seumur hidup.

Hal kedua yang harus menjadi pelajaran bagi pemerintah adalah latar belakang kasus. Pemerintah diminta memahami kasus tiap terpidana yang akan diberi remisi.

Manan mengatakan, tidak banyak kasus pembunuhan terhadap wartawan di Indonesia. Setidaknya hanya 10 kasus saja.

Namun, hanya kasus pembunuhan Prabangsa saja yang otak penjahatnya diadili dan dihukum.

"Itu yang membuat kasus ini cukup istimewa," ujar Manan.

Dia tidak membayangkan satu-satunya kasus pembunuhan wartawan yang menjerat pelaku malah memberi keringanan pada pembunuhnya.

"Apalagi kasusnya pembunuhan berencana karena melibatkan kaki tangan dan kasusnya terkait korupsi. Padahal kita tahu pemerintah itu concern dalam kasus korupsi. Jadi dobel derajat ini kasusnya," kata dia.

Susrama divonis terbukti menjadi dalang pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 2009 silam.

Susrama kemudian dijatuhi hukuman seumur hidup dan telah menjalani hukuman hampir 10 tahun.

Namun, pemerintah memberikan remisi perubahan hukuman menjadi 20 tahun penjara.

Rencana pemberian remisi itu mendapatkan gelombang protes yang keras dari masyarakat.

Akhirnya, kemarin Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan remisi tersebut. Alasan pencabutannya karena mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.

"Ini menyangkut rasa keadilan di masyarakat," ujar Jokowi.

Bentuk pembatalannya adalah dengan merevisi Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang remisi bagi Susrama yang sempat dikeluarkan sebelumnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/10/10582181/aji-harap-polemik-remisi-untuk-pembunuh-wartawan-jadi-pelajaran-pemerintah

Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke