Hal itu diungkapkan Presiden ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional 2019 Penanggulangan Bencana di Jatim Expo, Kota Surabaya, Sabtu (2/2/2019) pagi.
"Setiap pembangunan ke depannya, harus dilandaskan kepada aspek-aspek pengurangan risiko bencana," ujar Jokowi dalam pidatonya.
"Ini tentu berkaitan dengan perencanaan pembangunan di daerah. Berkaitannya dengan bupati, wali kota, gubernur dan Bappeda. Ini harus mulai kita sadari," lanjut dia.
Kepala daerah bersama-sama Bappeda harus mulai mengerti betul mana daerah yang rawan bencana alam dan mana yang dapat ditempati manusia.
Pakar serta ahli kebencanaan juga mesti dilibatkan di dalam perencanaan tersebut.
Jokowi meminta pemerintah daerah juga harus tegas terhadap daerah mana yang rawan bencana sehingga tidak boleh ditinggali manusia dan mana daerah yang aman.
"Rakyat harus betul-betul dilarang masuk ke ruang-ruang yang ditandai merah ya. Mereka harus patuh kepada tata ruang yang ditentukan," ujar Jokowi.
Perencanaan tata ruang sangat penting dilaksanakan. Pasalnya, pada dasarnya peta daerah rawan bencana di seluruh Tanah Air sudah ada. Tinggal memedomaninya saja.
"Bencana juga selalu berulang-ulang kok. Tempatnya juga di situ-situ saja. Di NTB, tahun 1978 pernah ada. Di Palu tahun 1978 atau 1979 juga ada di situ. Jadi siklusnya ketahuan," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/02/11571911/rawan-bencana-jokowi-instruksikan-tata-ruang-se-indonesia-dibenahi