Salin Artikel

5 Fakta Seputar Sepeda Motor Diperbolehkan Masuk Jalan Tol

Kabar tersebut muncul sejak Minggu (27/1/2019), setelah salah seorang pejabat publik mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan akses sepeda motor memasuki jalan tol. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Berikut lima fakta seputar kabar tersebut.

1. Diusulkan Ketua DPR

Usulan memberikan akses bagi sepeda motor diizinkan melintasi jalan tol disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo pada Minggu (27/1/2019).

Bambang mengimbau pemerintah agar menyediakan jalan khusus bagi pengguna kendaraan roda dua di jalan tol, yang diklaim sebagai persamaan hak.

2. Telah diterapkan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol telah diterapkan di Tol Suramadu, Jawa Timur dan Tol Mandara, Bali.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, rencana sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol ini dibahas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Menurut Basuki, masalah yang dibahas saat ini yaitu ketahanan dan kemampuan seseorang mengendarai sepeda motor ketika melintasi tol.

3. Tanggapan Bina Marga

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyarto turut memberikan tanggapan terkait rencana yang tengah ramai ini.

Sugiyarto mengatakan, terdapat dua faktor yang harus dipertimbangkan apabila mengizinkan sepeda motor melintas di jalan tol, yakni keselamatan dan kesehatan pengendara.

Faktor keselamatan yang dimaksud menyangkut lebar jalan yang cukup untuk menampung keberadaan mobil dan sepeda motor dalam waktu bersamaan.

Menurut dia, hal tersebut berkaitan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.

Tak hanya itu, tarif tol dan sarananya seperti gerbang tol sebagai akses masuk dan keluarnya kendaraan juga harus dipertimbangkan.

Faktor kesehatan pengendara dalam jangka panjang juga tak boleh lepas dari pembahasan regulasi.

4. Kemenhub tak sejalan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi tidak setuju dengan rencana memperbolehkan sepeda motor masuk jalan tol dikarenakan berbahaya bagi pengendaranya.

Menurutnya, jalan tol diperuntukkan bagi pengendara mobil berkecepatan tinggi yang menempuh jarak jauh.

Apalagi, apabila pengendara sepeda motor juga mengendarai dengan kecepatan tinggi dalam waktu bersamaan tanpa batas pengaman kendaraan, maka akan membahayakan.

Namun, Budi memberikan sarah, sepeda motor masih memungkinkan masuk jalan tol untuk jarak pendek, seperti Tol Suramadu dan Tol Bali.

5. Tanggapan YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga tak setuju apabila sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan, keamanan menjadi basis utama dalam bertransportasi.

Sementara, memperbolehkan sepeda motor memasuki jalan tol sama dengan menyumbang angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna sepeda motor.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/30/19064321/5-fakta-seputar-sepeda-motor-diperbolehkan-masuk-jalan-tol

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke