Menurut Bambang, bantuan ini telah ditawarkan oleh pimpinan KPK.
"Saya sudah berkomunikasi pimpinan KPK, satu atau dua orang untuk menuntun atau memberikan surpervisi kepada para anggota yang kesulitan mengisi data tersebut," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Bambang mengaku sudah mengimbau pimpinan fraksi untuk mengajak anggota membuat LHKPN.
Dia juga sudah pernah mengimbau sebelumnya bahwa pembuatan LHKPN sebaiknya dilakukan bersamaan dengan laporan pajak. Dengan demikian, anggota DPR bisa lebih rutin memperbarui LHKPN mereka tiap tahun.
Untuk tahun ini, Bambang meminta masyarakat memberikan waktu kepada anggota DPR.
Dia berharap dengan segala imbauan dan kemudahan yang diberikan akan memancing anggota untuk membuat LHKPN.
"Jadi masanya masih panjang, masih sampai akhir Maret. Kami sudah imbau dan menyampaikan kepada pimpinan fraksi untuk mengimbau para anggotanya agar memperbaiki," kata Bambang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN Tahun 2018 di DPR hanya sebesar 21,42 persen dari total 536 wajib lapor.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memandang, temuan ini mengejutkan. Sebab, saat pelaporan LHKPN dilakukan secara manual, tingkat kepatuhan di DPR cukup tinggi.
Namun, saat pelaporan sudah elektronik, tingkat kepatuhan menjadi rendah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/30/14570771/bamsoet-minta-kpk-bantu-anggota-dpr-yang-kesulitan-bikin-lhkpn