Salin Artikel

Diperiksa KPK, Mendagri Ditanya soal Kesaksian Bupati Bekasi dalam Sidang Kasus Meikarta

Dalam persidangan pada Senin (14/1/2019) di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng menyebut nama Tjahjo.

Saat itu, Neneng menjawab pertanyaan jaksa KPK perihal rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.

Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan proyek itu.

"Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian Ibu Neneng. Intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, sudah itu aja," kata Tjahjo usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Tjahjo membenarkan dirinya sempat berbincang dengan Neneng. Ia berkomunikasi dengan Neneng via ponsel Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono.

Pada waktu itu, Soni sedang memimpin rapat bersama perwakilan PT Lippo Cikarang, pejabat Badan Pertanahan Nasional, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Neneng beserta stafnya.

"Saya telepon ke dirjen saya (Soni), sedang ada rapat disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada Bupati (Neneng). Hasil rapat sudah selesai bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," kata Tjahjo.

Tjahjo meminta Soni menyerahkan ponselnya ke Neneng. Menurut Tjahjo, dirinya berpesan agar Neneng dan jajarannya beserta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuntaskan polemik perbedaan kewenangan yang menghambat investasi proyek tersebut.

Ia juga menegaskan agar urusan perizinan Meikarta diselesaikan sesuai dengan mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kalau sudah beres semua segera bisa diproses. (Neneng menyampaikan) 'Baik Pak, sesuai aturan'. Baik sesuai aturan, yaudah itu saja," ujarnya.

Kemendagri berinisiatif mengundang Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi atas saran Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.

Saran itu agar Kemendagri mengonsolidasikan kebijakan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi terkait permasalahan perizinan proyek Meikarta.

"Jangan sampai investasi itu terhambat karena itu investasi di daerah harus didorong. Tapi sesuai aturan. Soal kemudian dalam proses ada kasus oleh KPK, ya itu bukan kewenangan saya," lanjut dia.

Upaya itu ditempuh Kemendagri sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kemendagri, kata dia, tak bisa mencampuri urusan perizinan proyek tersebut.

"Bukan kewenangan Mendagri untuk memberikan izin investasi di daerah, itu teknis," ujar Tjahjo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/25/13313611/diperiksa-kpk-mendagri-ditanya-soal-kesaksian-bupati-bekasi-dalam-sidang

Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke