Salin Artikel

5 Berita Populer: Pemerintah Pastikan Tak Bebaskan Ba'asyir, Hashim Penyandang Dana Jokowi

1. Pemerintah Pastikan Tidak Bebaskan Ba'asyir

Pemerintah memastikan tidak dapat memenuhi permohonan pembebasan bersayarat terhadap Abu Bakar Ba'asyir.

Sebab, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Di media sosial Twitter beredar informasi mengenai pembayaran uang kuliah dapat dilakukan melalui salah satu platform pembayaran, yaitu OVO.

Informasi tersebut berbentuk sebuah pamflet yang menyebutkan ada cashback sebesar 60 persen untuk pembayaran kuliah.

Di bagian bawah pamflet tersebut terdapat logo enam universitas negeri, yaitu Universitas Gadjah Mada ( UGM), Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Airlangga.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menegaskan informasi tersebut hoaks.

Baca selengkapnya.

Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional pasangan (BPN) Hashim Djojohadikusumo mengomentari pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terkait pemilu berbiaya rendah saat debat pertama pilpres, Kamis (17/1/2019) lalu.

Menurut Hashim, Jokowi memang tidak mengeluarkan uang ketika mengikuti Pilkada Jakarta. Yang mendanai kampanye Jokowi yang saat itu berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama adalah Hashim.

"Pak Jokowi memang tidak keluarkan uang karena uangnya dari saya," ujar Hashim yang adalah adik calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto. Baca selengkapnya. 

 

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak Senin (21/1/2019) merilis Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi mengungkapkan bahwa APAPO digunakan untuk memudahkan publik mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi.

Baca selengkapnya. 

Jumlah para pekerja asal Indonesia di Hong Kong terus bertambah. Hingga kini total ada sekitar 165.000 pekerja yang menggeluti berbagai jenis pekerjaan di sana.

Selain gaji, para pekerja Indonesia juga mendapat hak yang sama seperti warga lokal di Hong Kong.

Para pekerja juga menerima pelatihan sebelum keberangkatan dan saat mereka sudah tiba di Hong Kong.

Berapa sih gaji pekerja Indonesia di Hong Kong? Baca selengkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/23/06450061/5-berita-populer-pemerintah-pastikan-tak-bebaskan-baasyir-hashim-penyandang

Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke