Salin Artikel

Komnas HAM Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Penyelidikan kasus yang terjadi di Banyuwangi, Jember, dan Malang tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015.

Ketika terjadi pergantian pimpinan di Komnas HAM pada 2017, penyelidikan dilanjutkan oleh tim yang diketuai oleh Beka Ulung Hapsara, yang juga merupakan Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.

"Kami melanjutkan kerja kawan-kawan periode sebelumnya. Ini relatif berarti tiga tahun tim ini dibentuk dan hari ini kita melaporkan hasilnya," ujar Beka saat konferensi pers di Media Center Komnas HAM, Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Beka menjelaskan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah Komnas HAM menerima laporan adanya indikasi pelanggaran HAM berat pada kasus tersebut.

Peristiwa yang terjadi 20 tahun lalu itu telah menimbulkan ratusan korban.

Berdasarkan data yang ditunjukkan Komnas HAM, terdapat sebanyak 194 korban jiwa di Banyuwangi, 108 korban di Jember, dan 7 orang di Malang.

Komnas HAM kemudian menemukan pola peristiwa yang dimulai dengan unsur pra-kejadian.

Beka menyebutkan, sebelum kejadian, berkembang isu tentang etnis China dan isu tentara yang berada di daerah tersebut.

Selain itu, mereka juga menemukan adanya radiogram dari Bupati Banyuwangi kala itu terkait daftar orang yang diduga sebagai dukun santet.

"Kedua, ada radiogram Bupati Banyuwangi pada waktu itu Turyono Purnomo Sidik. Kemudian mengirimkan radiogram soal pendataan orang yang diduga dukun santet. Dikirimkan ke masing-masing kecamatan di Banyuwangi," ujar Beka.

Unsur kedua adalah modus yang sama yaitu mematikan listrik, menggunakan tali, disertai dengan komandan yang menggerakkan massa.

Berikutnya, muncul orang asing di daerah itu. Mereka diidentifikasi bukan sebagai orang lokal karena tidak menggunakan bahasa daerah.

Beka mengatakan, Komnas HAM juga menemukan tanda-tanda di rumah milik target sebagai pola berikutnya.

"Kalau di Malang misalnya karena kebetulan kami berdua (Beka dan Komisioner Komnas HAM/Wakil tim penyelidikan Choirul Anam) ada di Malang waktu tahun 1998-1999, ada di tiang listrik segala macamnya," ungkap dia.

Penggunaan tanda tersebut juga menjadi awal isu ini mengalami eskalasi. Setelah dukun santet, isunya mulai merambah ke kemunculan ninja dan orang gila.

Di pihak aparat, Komnas HAM juga menemukan adanya pembiaran karena lambatnya tindakan aparat padahal memiliki informasi terkait situasi di lapangan.

Alasan lain yang membuat Komnas HAM berkesimpulan ada pembiaran adalah aparat tidak mengambil tindakan efektif meski menerima laporan.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga kasus tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

Bukti permulaan tersebut yaitu terdapat dua tindakan kejahatan, yaitu pembunuhan dan kejahatan.

"Kesimpulan kami kemudian ada bukti permulaan yang cukup (terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan). Misalnya terkait dengan pembunuhan Pasal 7 huruf b jo Pasal 9 huruf a UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," kata Beka.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/15/21001501/komnas-ham-ungkap-hasil-penyelidikan-kasus-pembunuhan-dukun-santet-1998-1999

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke