Salin Artikel

BNPB Usul ke Presiden Alat Pendeteksi Bencana Dijaga TNI

"Tadi saya laporkan ke Presiden, kalau boleh, alat-alat deteksi dianggap atau diperlakukan sebagai obyek vital nasional. Oleh sebab itu, diamankan oleh unsur TNI," ujar Doni di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Doni mengatakan, Presiden menyetujui usulan itu. Presiden akan memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk membuat Surat Instruksi Panglima TNI kepada ketiga matra untuk menjaga dan mengamankan titik-titik alat pendeteksi bencana.

Doni mengatakan, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), alat pendeteksi bencana alam di sejumlah titik hilang dan rusak.

"Kalau alat ini tidak berfungsi, maka mata dan telinga masyarakat di kawasan rawan bencana itu tidak mendapatkan informasi. Artinya, kalau terjadi bencana, korbannya sangat banyak," ujar Doni.

Kehilangan atau kerusakan alat itu disebabkan oleh tidak adanya kontrol dan pemeliharaan. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran pemeliharaan.

Adapun, untuk alat pendeteksi yang rusak, akan diperbaiki. Sementara yang hilang, akan diadakan kembali. Doni berjanji, proses pengembalian alat-alat pendeteksi bencana itu akan berlangsung selama tiga bulan.

"Tadi pagi, sebelum ratas, kami rapat dan saya sampaikan, kalau boleh kurang dari tiga bulan mulai dari perencanaan, perbaikan, sampai pengadaan alat dan tergelar. Karena kita tidak tahu kapan bencana datang," ujar Doni.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/14/23055781/bnpb-usul-ke-presiden-alat-pendeteksi-bencana-dijaga-tni

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke