Salin Artikel

GP Ansor Minta Jokowi Revisi UU agar ASN Pro Khilafah Bisa Dipecat

Permintaan ini disampaikan langsung oleh GP Ansor saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

"Kami minta Presiden setelah kontestasi politik selesai, pemerintah segara merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup bagi pemerintah untuk menindak orang-orang seperti ini yang sekarang ada di institusi pemerintah," kata Yaqut kepada wartawan, usai bertemu Jokowi.

Yaqut mengatakan, UU ASN yang ada saat ini tak memungkinkan bagi pemerintah untuk menindak tegas para ASN yang radikal dan pro khilafah. Padahal, menurut GP Ansor, ASN yang radikal dan pro khilafah ini banyak ditemukan di berbagai instansi pemerintahan hingga Badan Usaha Milik Negara.

"Sudah banyak kelompok pengusung khilafah yang ingin negara lain selain Indonesia masuk ke sana. Pejabat teras di BUMN juga banyak. Kami sampaikan ke presiden dan kami minta ketegasan presiden untuk menindak orang-orang itu," kata Yaqut.

"Kami paham pemerintah terbentur dengan UU tak bisa main pecat ASN yang terlibat dalam gerakan khilafah itu. Memutasi pun ada aturannya karena ada UU ASN yang atur," ujar dia.

Menurut Yaqut, Presiden Jokowi menyambut baik usul GP Ansor untuk merevisi UU ASN ini. Bahkan Presiden berjanji akan segera merealisasikannya.

"Ya presiden menjanjikan nanti akan segera direvisi. Karena ini sangat krusial ya. Mereka makan dari negara, tetapi mereka merongrong negara," ujar Yaqut.


https://nasional.kompas.com/read/2019/01/11/15080381/gp-ansor-minta-jokowi-revisi-uu-agar-asn-pro-khilafah-bisa-dipecat

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke