"Kata kuncinya karena visi misi itu kan juga harus menjadi bagian dari yang menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi temuan dari masyarakat sejak kampanye diselenggarakan dan memang Prabowo-Sandi ketemu dengan masyarakat dalam konteks yang amat sangat luas," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Jumat (11/1/2019).
Meski demikian, pada dasarnya inti dari visi misi tidak berubah dari yang sebelumnya. Visi misi yang baru hanya penajaman saja agar isinya menjadi lebih fokus. Selain itu juga terdapat penegasan bahwa visi, misi, dan program Prabowo-Sandi tetap dalam koridor Undang-Undang Dasar 1945.
"Hanya memfokuskan saja tapi hakikatnya tetap saja penegasan tentang keinginan untuk tetap dalam koridor Pancasila UUD 1945. Itulah kata kuncinya dan itu tidak berubah sama sekali," kata dia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.
Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia."
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/11/13191271/tim-prabowo-sandi-sebut-perubahan-visi-misi-untuk-serap-aspirasi-saat