Salin Artikel

Cerita Novel Saat Dikelabui Data Imigrasi hingga Menangkap Eddy Sindoro

Hal itu dijelaskan Novel saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2018).

Novel bersaksi untuk terdakwa Lucas yang diduga membantu Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.

Menurut Novel, penyidik memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan advokat Lucas dalam pelarian Eddy Sindoro.

Salah satunya, bukti rekaman pembicaraan antara Lucas dan Eddy pada November 2016.

"Pembicaraan cukup panjang. Eddy ingin pulang ke Indonesia dan menghadapi proses hukum. Tapi, terdakwa (Lucas) beri masukan dan saran supaya Eddy tidak pulang," ujar Novel.

Menurut Novel, tim penyidik menduga Lucas menggunakan modus tertentu saat berkomunikasi dengan Eddy.

Saat itu, diduga Lucas menggunakan ponselnya untuk menghubungi pihak lain.

Namun, menurut Novel, di tengah-tengah itu, Lucas menggunakan ponsel lain untuk berkomunikasi menggunakan aplikasi Facetime.

Novel mengatakan, tim penyidik meyakini bahwa suara tersebut adalah suara Lucas. Penyidik membandingkan suara Lucas dengan rekaman suaranya dalam penyelidikan kasus lain.

Dikelabui data imigrasi

Pada September 2018, atau setelah hampir 2 tahun penyidikan, menurut Novel, penyidik mendapat info bahwa Eddy pernah dideportasi dari Malaysia, pada Agustus 2018.

Eddy dideportasi karena kedapatan menggunakan paspor palsu.

Penyidik selanjutnya memeriksa data imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Namun, setelah diperiksa, penyidik tidak menemukan data pelintasan yang menunjukkan bahwa Eddy pernah kembali ke Indonesia.

Setelah itu, penyidik segera memeriksa kamera pengawas (CCTV) di Bandara Soetta. Hasilnya, penyidik mendapatkan video yang menunjukkan Eddy Sindoro diarahkan tanpa melalui imigrasi dan melanjutkan penerbangan ke Bangkok.

"Setelah kami melihat CCTV Bandara, ketahuan ternyata ada pihak-pihak yang membantu supaya Eddy tidak kembali ke Indonesia," kata Novel.

Bukti elektronik

Setelah mendapatkan bukti CCTV, menurut Novel, penyidik langsung menggeledah sejumlah tempat dan mendapatkan barang bukti elektronik.

Dua di antaranya, KPK menyita ponsel milik Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo dan pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya.

Dalam pemeriksaan barang bukti, KPK menemukan istilah tertentu dalam berkomunikasi yang diduga sebutan untuk Lucas.

"Setahu saya, dalam pembicaraan, terdakwa (Lucas) dipanggil profesor atau kaisar," ujar Novel.

Dalam ponsel tersebut, terdapat percakapan tertulis yang menunjukkan kaitan dengan Lucas.

Menurut Novel, beberapa barang bukti dari saksi lainnya juga memperkuat bukti keterlibatan Lucas dalam pelarian tersangka Eddy Sindoro.

Menyerah dan ditangkap

Menurut Novel, pada 1 Oktober 2018, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro.

Beberapa hari kemudian, KPK mendapat informasi bahwa Eddy menyerahkan diri melalui kantor perwakilan Indonesia di Singapura.

Setelah Eddy didampingi dan tiba di Indonesia, KPK segera melakukan penangkapan terhadap Eddy.

"Kami dibantu otoritas KBRI di Singapura dapat menangkap Eddy," kata Novel.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/11/12262661/cerita-novel-saat-dikelabui-data-imigrasi-hingga-menangkap-eddy-sindoro

Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke