Secara internal, KPK juga membahas mitigasi risiko keamanan. Hal itu menindaklanjuti dugaan teror di rumah dua Pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, pada Rabu (9/1/2019) pagi.
"Yang pasti pengamanan koordinasi dilakukan dengan Polri, kalau dibutuhkan pengamanan tambahan, misalnya, untuk para pimpinan KPK yang 5 orang atau pengamanan yang lain sesuai dengan kebutuhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
"Standar keamanan (internal) itu pasti ada, namun kalau ada peristiwa tertentu kami bahas melalui mekanisme mitigasi risiko keamanan. Jadi risiko-risikonya ditetapkan dan akan ada dilakukan jika dibutuhkan tindakan-tindakan tertentu," lanjut dia.
Dugaan teror di rumah Agus berupa benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom. Benda itu sempat digantung di pagar rumahnya.
Sementara, di rumah Laode, berupa pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan motor.
Menurut Febri, penanganan kasus dugaan teror tersebut diserahkan sepenuhnya ke Polri.
Febri tak ingin menanggapi lebih lanjut saat ditanya kronologi dua peristiwa di rumah dua pimpinan tersebut.
Ia juga enggan menanggapi apakah dugaan teror ini berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani KPK.
"Fakta-faktanya perlu ditemukan dulu oleh tim dari Polri. baru kemudian dari fakta itu dilihat apakah keterkaitannya, motifnya, dan lain-lain," kata dia.
"Jadi lebih baik kita tunggu penegak hukum bekerja lebih dahulu agar infonya bisa lebih mempunyai dasar dan lebih substansial prosesnya," lanjut Febri.
Menurut Febri, kepolisian juga telah menemui Pimpinan KPK, khususnya Agus dan Laode untuk meminta keterangan terkait apa saja yang mereka ketahui tentang dua peristiwa tersebut.
"Pasti apa yang terjadi misalnya di rumah tadi pagi dan sebelumnya seperti apa dan apa yang ditemukan di sana. Ini porsinya lebih pada tim dari Polri tersebut menggali beberapa informasi. Karena beberapa saksi lain di sekitar lokasi juga sudah diperiksa untuk mendapatkan info-info awal," kata Febri.
Febri mengatakan, Agus, Laode, dan pimpinan lainnya beserta seluruh jajaran KPK tetap bekerja seperti biasa.
Ia mencontohkan, pimpinan ada yang menjadi narasumber diskusi, menerima pihak kedutaan besar sejumlah negara dan mengikuti diskusi terkait penelitian dan pengembangan.
"Pimpinan ke kantor seperti halnya penugasan yang dilakukan selama ini sesuai dengan agenda yang sudah dibicarakan sebelumnya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/19093151/dugaan-teror-di-rumah-2-pimpinan-kpk-koordinasi-dengan-polri-soal-pengamanan