Salin Artikel

Timses Prabowo Harap Bawaslu Adil Tangani Kasus Anies Baswedan

Anies dilaporkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) terkait kehadirannya dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat pada 17 Desember 2018.

Dalam acara tersebut, ia mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk yang diduga mengarah pada simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Kami sih begini ya, kuncinya adalah Bawaslu, aparatur hukum, berlaku adil saja. Karena yang sekarang dirasakan oleh masyarakat itu keadilan absen," ungkap Dahnil di Fx Sudirman, Selasa (8/1/2019) malam.

Di sisi lain, Dahnil pun menyinggung penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pendukung pemerintah atau calon petahana, Joko Widodo yang terkesan sulit diproses.

"Kalau kemudian yang melakukan kesalahan dalam tanda kutip pihak pendukung pemerintah, petahana sulit sekali ditangani secara hukum. Dan itu kan telanjang ya dilihat publik," ungkapnya.

"Saya sih melihat kunci sekarang yang dilihat ada ketidakadilan. Itu yang jadi perhatian khusus Pak Prabowo dan Bang Sandi. Ada ketidakadilan hukum yang dipertontonkan," sambungnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mendatangi Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Kedatangan Anies untuk memberikan keterangan terkait dugaan kampanye terselubung.

Anies mengatakan, sebenarnya ia dipanggil oleh Bawaslu Bogor. Namun, pemeriksaan dilakukan di Bawaslu RI untuk memudahkan.

"Dipanggil Bawaslu Bogor. Cuma diatur sama mereka lokasinya di Jakarta sehingga memudahkan," kata Anies di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, dalam 2 jam pemeriksaan, Anies memberikan klarifikasi terkait laporan yang menyebutkan dirinya melakukan kampanye terselubung.

"Poin klarifikasi sekitar hal yang dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 547 sanksi pidana, itu tindakan menguntungkan dan merugikan (paslon). Yang dilaporkan itu pengacungan simbol yang dianggap simbol paslon nomor urut 02," kata Irvan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo mengatakan, hasil pemeriksaan Anies bersifat rahasia.

Menurutnya, hasil pemeriksaan itu merupakan bagian dari analasis Bawaslu.

"Hasil pemeriksaan tidak bisa dipublikasi karena menjadi bagian kajian dan analisis kami," kata Ratna kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Ratna mengungkapkan, kasus dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Anies telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor.

Ia menyebut, Bawaslu hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Anies yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor pada Senin (7/1/2018) kemarin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/08230691/timses-prabowo-harap-bawaslu-adil-tangani-kasus-anies-baswedan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke