Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan sejumlah pemberitaan yang malah mengeksploitasi perempuan, dalam hal ini VA.
"Komnas Perempuan menyayangkan ekspose yang berlebihan pada perempuan (korban) prostitusi online, sehingga besarnya pemberitaan melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (8/1/2019).
Komnas Perempuan menilai media terlalu mengeksploitasi VA, bahkan memberikan berbagai informasi yang tak perlu disampaikan kepada publik mengenai VA.
"Sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir bahwa dia pantas untuk dihakimi," ujar Mariana.
"Sebaiknya media menyesuaikan kode etik jurnalisme dan memahami situasi," kata dia.
Menurut Mariana, tidak hanya pihak VA saja yang terus diungkap dan diekspose media, tapi pihak pemesan dan muncikari juga perlu dikejar, terutama informasi dari polisi.
Kerentanan
Komnas Perempuan juga menyayangkan tindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus VA. Karena itu, polisi pun diminta tak lagi mengekspose penyelidikan itu dengan menyudutkan VA.
"Agar penegak hukum berhenti mengekspose secara publik penyelidikan prostitusi online yang dilakukan," kata Mariana.
Mariana melanjutkan, Komnas Perempuan telah melakukan analisis terkait konteks kekerasan terhadap perempuan yang berhubungan dengan industri prostitusi atau perempuan yang dilacurkan.
Menurut Mariana, mereka yang terjerat prostitusi umumnya adalah perempuan korban perdagangan orang, perempuan dalam kemiskinan, korban eksploitasi orang-orang dekat, dan perempuan dalam jeratan muncikari, bahkan bagian dari gratifikasi seksual.
Sejumlah faktor itu dapat juga terjadi meskipun perempuan yang menjadi obyek prostitusi adalah kalangan artis.
"Sekalipun dalam level artis, kerentanan itu kerap terjadi," ujar Mariana.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/08/12371991/komnas-perempuan-sayangkan-eksploitasi-berlebihan-terhadap-va