Salin Artikel

Fahri Hamzah Minta BPJS Ketenagakerjaan Selamatkan BPJS Kesehatan

Fahri mengatakan surplus yang kerap dialami BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu BPJS Kesehatan.

"BPJS Ketenagakerjaan justru menyelamatkan BPJS Kesehatan. Sebab BPJS Ketenagakerjaan ini surplus sementara BPJS Kesehatan kan defisit. Harusnya sama-sama BPJS dia bisa bikin holding, dia bantunya itu BPJS Kesehatan," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senin (7/1/2019).

Fahri menyayangkan investasi BPJS Ketenagakerjaan untuk membiayai proyek infrastruktur. Menurut mantan politisi PKS ini, pengelolaan anggaran seperti itu tak bisa dibenarkan. Sebaiknya dana itu disalurkan ke BPJS kesehatan. 

Fahri melihat pemerintah seolah lebih mementingkan pembangunan infrastruktur daripada masalah kesehatan masyarakat.

"Akhirnya terbengkalai rakyat, atas nama membangun infrastruktur rakyat terbengkalai. Itu yang kita sesalkan," ujar Fahri.

Seperti diberitakan, BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit tagihan akibat besarnya penguna program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun, Pemerintah telah beberapa kali menyuntikkan dana guna menutup defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.

Pada 5 Desember 2018, pemerintah mengucurkan dana bantuan kepada BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan. Dana yang dikucurkan untuk tahap kedua ini senilai Rp 5,2 triliun.

Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah juga sudah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/07/14042641/fahri-hamzah-minta-bpjs-ketenagakerjaan-selamatkan-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke