Salin Artikel

[KLARIFIKASI] Video Jokowi Instruksikan Kapolri-Panglima TNI Stop "Sweeping" Buku PKI

Adapun dua pejabat tersebut adalah Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kepolisian RI kemudian menanggapi video tersebut.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video ini beredar di situs YouTube, dan diunggah oleh salah satu pengguna pada Selasa (1/1/2019).

Video berdurasi 1 menit ini mengabarkan bahwa Jokowi telah memberikan instruksi melalui telepon kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menghentikan aksi sweeping buku PKI.

Adapun penghentian sweeping dinilai karena anggota TNI sudah berlebihan menangani isu komunisme di berbagai daerah.

Dinarasikan dalam video yang diambil dari salah satu berita dalam televisi nasional, Jokowi menilai aksi sweeping tidak cocok dilakukan di era demokrasi.

Dalam video juga disebutkan bahwa Jokowi sangat menghormati kebebasan berpendapat di masyarakat.

Video menampilkan Sekretaris Kabinet Indonesia Pramono Agung, yang memberikan penjelasan bahwa Jokowi memang memberikan kebebasan berpendapat bagi pers dan akademik dalam pembahasan komunisme dan PKI.

"Karena ini substansi dari negara demokrasi, maka tidak bisa kemudian polisi dan juga aparat TNI itu overacting atau berlebihan melakukan sweeping," ujar Pramono dalam video.

"Tidak bisa. Ini negara demokrasi, dan untuk itu presiden secara tegas menyampaikan kepada panglima TNI dan Kapolri untuk segera menertibkan aparatnya," kata dia.

Penelusuran Kompas.com:

Kompas.com mengetahui bahwa video itu merupakan cuplikan berita dari BeritaSatu yang diunggah pada 13 Mei 2016.

Meski diunggah sekitar dua tahun lalu, namun narasi dalam video itu seolah-olah mengaitkan dengan aksi sweeping buku yang terjadi di Kediri, Jawa Timur, pada Desember 2018.

Adapun Pramono Anung memang pernah menanggapi aksi sweeping terhadap buku PKI dan ajaran komunisme pada 13 Mei 2016.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa video itu termasuk hoaks.

"Video yang beredar di beberapa media sosial tersebut hoaks," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (7/1/2019).

Menurut Dedi, kepolisian mendapatkan informasi video tersebut pada Jumat (4/1/2019) melalui tim siber Polri.

Setelah melakukan analisis, diketahui bahwa video itu berasal dari tahun 2016. Dengan alasan tersebut, Polri mengategorikan video itu dalam kategori hoaks.

Meski begitu, Polri belum mengetahui motif penyebaran video ini.

"Karena ini adalah tahun politik, konotasi politik ini merugikan bagi orang-orang tertentu. Memanaskan situasi," ujar Dedi.

Sementara Polri masih melakukan pencarian pelaku penyebaran video ini.

Polri juga telah mengklarifikasi unggahan yang tersebar ini melalui akun Twitter resmi Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/07/11424351/klarifikasi-video-jokowi-instruksikan-kapolri-panglima-tni-stop-sweeping

Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke