Salin Artikel

Dituduh Lakukan Pelecehan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Akan Laporkan RA ke Polisi

"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Minggu (30/12/2018).

Laporan ini dibuat karena Syafri merasa tidak pernah melakukan pelecehan terhadap RA. Dia sendiri kaget ketika persoalan ini muncul ke permukaan. Pengacara Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan laporannya akan dibuat sekitar awal tahun nanti.

"Supaya terang benderang, kami akan lapor polisi," ujar Memed.

Upaya pelaporan tidak hanya terhadap RA saja. Syafri juga akan melaporkan aktivis berinisial AA yang mendampingi RA dalam konferensi pers sebelumnya. Memed mengatakan, AA bukan seorang ahli hukum maupun ahli IT. Namun, AA sudah membuat pernyataan yang menyudutkan kliennya.

Memed mengatakan AA akan dilaporkan dengan menggunakan Undang-Undang ITE.

"Dengan lantang bahkan saudara AA langsung membuat statement dengan memaparkan ada foto-foto yang mana itu tuduhan tak berdasar dan keji," ujar Memed.

Pengakuan RA

Mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA (27), diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh anggota Dewas BPJS-TK berinisial SAB.

RA mengaku diperkosa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018.

"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata Melati saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Selain pemerkosaan, RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.

Sejak pertama kali mengalami kekerasan seksual pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada AW dan yang terbaru yaitu pada 28 November 2018 kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.

Kemudian, GW berjanji akan melindunginya, khususnya saat dinas ke luar kota. Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga dirinya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.

Bahkan, RA justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.

"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," terang RA.

"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya pasti menghindar. Namun saya tidak selalu bisa menghindar sehingga pelaku dengan beragam modus telah empat kali melakukan pemerkosaan di luar kantor," sambungnya.

Dalam menyampaikan kesaksiannya ini, RA didampingi sejumlah aktivis perlindungan perempuan antara lain Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/30/15320071/dituduh-lakukan-pelecehan-anggota-dewan-pengawas-bpjs-ketenagakerjaan-akan

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke