Salin Artikel

Perempuan Pekerja Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Aktivis perempuan dari organisasi Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi meminta, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat disahkan sebelum masa kepemimpinan DPR berakhir pada april 2019.

“Karena banyak bentuk kekerasan sosial yang dialami perempuan yang tidak termaktub atau tidak ada payung hukumnya,” tutur Mutiara di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Menurut dia, belum adanya payung hukum mengakibatkan pekerja perempuan sulit untuk melaporkan serta korban kekerasan seksual perempuan tak kunjung mendapatkan keadilan.

“Tidak melaporkan kenapa? Karena takut ada intimidasi ancaman, dan ada resiko kerja ketika melaporkan pelecahan yang dialami,” tutur Mutiara.

Ia menuturkan, angka terhadap kekerasan seksual di tempat pekerjaan semakin tahun meningkat.

“Banyak sekali melihat survei-survei melihatkan pelecehan seksual di jalan. Kalau di (organisasi) Perempuan Mahardhika fokus di tempat kerja pabrik itu (kekerasan seksual) juga meningkat 56,5 persen buruh garmen perempuan dilecehkan dan lebih 90 persen,” kata Mutiara.

Lebih lanjut, kata Mutiara, pihaknya optimis RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan menjadi UU.

Untuk mempercepat disahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu, ia mengatakan, akan menghimpun partisipasi dan melakukan mobilisasi kaum perempuan untuk mengawasi dan kontrol atas kinerja DPR.

“Upaya-upaya kami lakukan kami ingin menghimpum partisipasi beragam perempuan untuk ke DPR, untuk lebih dekat mamantau, mengontrol para pengambil kebijakan kita dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Mutiata.

Merujuk data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual mendominasi pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Catatan tahunan Komnas Perempuan mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 25 persen dari 259.150 kasus pada 2016 menjadi 348.446 kasus pada 2017. Sementara diperkirakan masih banyak lagi kasus kekerasan perempuan yang tidak terlaporkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/22/17580751/perempuan-pekerja-desak-pengesahan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke