Salin Artikel

2019, BNPB Fokus Berikan Pelatihan Tanggap Bencana

"Jadi untuk pendidikan, ini adalah program rutin kita. Khusus untuk tahun 2019, kita akan lebih fokus kepada latihan, baik untuk internal BNPB maupun (eksternal)," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Ia mengungkapkan, saat ini pelatihan penanggulangan bencana sedang digodok untuk Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Komandan Resort Militer (Danrem).

"Contoh nih, kita sekarang sedang mendesain pelatihan khusus untuk para Dandim dan Danrem seluruh Indonesia. Itu adalah hasil pembicaraan saya dengan Panglima TNI," ungkapnya.

Pelatihan yang ditargetkan khusus kepada Dandim dan Danrem didasari karena dua posisi tersebut seringkali ditunjuk sebagai komandan atau pemimpin ketika terjadi bencana.

Oleh sebab itu, pendidikan maupun pelatihan soal penanganan bencana dinilai penting untuk dibekali kepada dua posisi tersebut.

Willem pun berharap seluruh Dandim dan Danrem dapat mengikuti pelatihan tersebut dalam jangka waktu satu tahun.

Begitu pula dengan para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang juga akan diberi pelatihan itu.

Sementara itu, terkait pendidikan soal penanggulangan bencana bagi para siswa, BNPB mengaku masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Willem, pihaknya sudah membicarakan pendidikan tanggap bencana agar dimasukan ke dalam kurikulum sejak dua tahun lalu.

Ia pun berharap ada keputusan dari Kemendikbud dalam waktu dekat.

"Ini sudah kita bicarakan 2 tahun lalu sebetulnya dengan Kementerian Pendidikan, hasilnya kita tunggu," jelas Willem.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada keputusan apakah penanggulangan bencana ini bisa dimasukkan di dalam kurikulum pendidikan," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/20/09284481/2019-bnpb-fokus-berikan-pelatihan-tanggap-bencana

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke