DKPP mencatat, dari 2.528 penyelenggara pemilu yang dilaporkan melanggar kode etik, 1.789 merupakan anggota KPU dan 739 adalah anggota Bawaslu.
Anggota KPU dan Bawaslu yang dilaporkan berasal dari tingkat pusat hingga daerah.
"Data di DKPP, KPU kabupaten/kota masih menempati peringkat pertama untuk diadukan, yaitu sebanyak 151 (anggota). Kemudian menyusul di tingkat pusat KPU RI," kata anggota DKPP Ida Budiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2018 di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menilai hal itu sesuatu yang biasa. Menurut dia, dengan banyaknya tahapan dan aktivitas terkait pemilu, wajar jika pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran ikut meningkat.
"Itu biasa saja sebetulnya. Karena kalau sedang low season ya memang enggak ada pengaduan. Tapi kalau sedang high season, banyak aktivitas dalam tahapan pemilu, ya pasti banyak pengaduan, dan pengaduan menignkat," kata Arief.
Menurut Arief, peningkatan pengaduan masyarakat mengenai kinerja penyelenggara pemilu juga membuktikan publik semakin peduli terhadap tahapan pemilu.
Meski demikian, Arief mengklaim, data DKPP juga digunakan oleh KPU untuk mengevaluasi kinerja mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/18/20162631/dkpp-kpu-kabupatenkota-peringkat-pertama-yang-diadukan