“Harus diungkap tuntas dan disampaikan hasilnya kepada masyarakat. Sebaiknya ada kerja sama antara Polri dan POM (Polisi Militer) TNI,” kata Bekto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).
Saran ini diberikan karena ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa ini.
Meski demikian, ia mengingatkan agar menunggu proses penyelidikan oleh Polri dan TNI.
“Penyelidikan belum selesai, sebaiknya kita tunggu hasil penyelidikan bersama antara Polri dan POM TNI,” kata Bekto.
Menurut dia, peristiwa ini tidak akan mengganggu soliditas Polri dan TNI.
Pada Selasa (11/12/2018) malam, terjadi perusakan Polsek Ciracas ketika sekitar 200 orang mendesak masuk ke Polsek Ciracas.
Mereka mendatangi Polsek Ciracas untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami seorang anggota TNI di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).
Saat itu polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.
Saat ini polisi telah menangkap beberapa pelaku anggota pengeroyokan TNI di Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018). Pelaku yang telah ditangkap yaitu, AP, HP, IH, SR, dan Depi.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada Kamis (13/12/2018), tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/14/16283121/saran-kompolnas-untuk-polri-terkait-perusakan-polsek-ciracas