Salin Artikel

Ibu Korban Tragedi Semanggi: Jokowi dan Prabowo Tak Berpihak pada Isu HAM

Ibu dari BR Norma Irmawan, mahasiswa korban peristiwa Semanggi I 13 November 1998 itu menilai, baik Presiden Joko Widodo maupun Prabowo Subianto tidak terlihat keberpihakannya pada agenda penuntasan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Dilihat dari rekam jejaknya, para Capres 2019 ini tidak terlihat keberpihakannya terhadap berbagai tragedi pelanggaran HAM berat," ujar Sumarsih saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).

Sumarsih mengungkapkan bahwa keyakinannya terhadap janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu semakin pudar.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Namun hingga saat ini pemerintah dinilai belum mengambil langkah konkret dan strategis untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Sumarsih semakin tidak yakin saat Presiden Jokowi memutuskan untuk mengangkat mantan Panglima ABRI Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaman (Menko Polhukam).

Wiranto merupakan jenderal yang diduga bertanggungjawab atas peristiwa penembakan mahasiswa yang memperjuangkan reformasi dan demokrasi dalam peristiwa Semanggi I - 13 November 1998, Semanggi II - September 1999 dan Trisakti 12 Mei 1998.

"Semenjak Bapak Presiden Jokowi mengangkat Menhankam Pangab 1998 Wiranto menjadi Menko Polhukam, keyakinan saya semakin pudar terhadap komitmen Pak Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Sumarsih.

Sementara itu, Sumarsih juga meyakini Prabowo Subianto tak memiliki keinginan untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Seperti diketahui, Prabowo memiliki catatan soal kasus HAM. Ia diduga terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998.

Berdasarkan catatan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 23 orang aktivis dihilangkan ketika itu. Dari jumlah aktivis yang hilang itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang hingga kini.

Dari sembilan orang yang dilepaskan itu, ada yang bergabung bersama Prabowo ke Partai Gerindra, yakni Desmond Junaidi Mahesa dan Pius Yustrilanang.

Atas peristiwa itu, TNI membentuk Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai Kepala Staf Angkatan Darat saat itu, Jenderal (Purn) Subagyo HS. Hasil penyelidikan DKP, Prabowo dinyatakan bersalah lantaran tidak menaati perintah komando. Prabowo pun diberhentikan dari keprajuritan atas kasus ini.

"Pak Jokowi adalah pelindung para pelanggar HAM berat dan Pak Prabowo adalah terduga pelanggar HAM berat," tutur Sumarsih.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/13/06384171/ibu-korban-tragedi-semanggi-jokowi-dan-prabowo-tak-berpihak-pada-isu-ham

Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke