Salin Artikel

Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 110 Triliun

Menurut Anggito, dana awal di rekening Kementerian Agama (Kemenag) yang dimutasikan ke rekening BPKH sebesar Rp 100 triliun. Mutasi dilakukan di awal tahun 2018.

Hal itu disampaikan Anggito dalam sambutannya di acara pembukaan Rapat Kerja Nasional BPKH di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/12/2018). Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Nilai dana kelolaan BPKH alhamdulillah sudah menyentuh angka 110 triliun. Dana ini meningkat kurang lebih 10 triliun kalau dibanding dengan jumlah dana yang dipindahkan atau dimutasikan ke rekening Kemenag ke rekening BPKH pada Januari 2018," ujar Anggito.

Dengan demikian, lanjut Anggito, terdapat peningkatan dana kelolaan sebesar Rp 1 triliun setiap bulannya.

Karena itu, kata dia, BPKH optimistis bisa mencapai target dana haji yang dikelola sebesar Rp 150 triliun dalam lima tahun ke depan.

Optimisme itu, kata Anggito, dibangun atas proyeksi peningkatan pendapatan per kapita penduduk muslim di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.

Itu juga didukung oleh meningkatnya kesadaran penduduk muslim di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

Ia menambahkan pada tahun 2017 nilai manfaat dari hasil penempatan dana kelolaan mencapai Rp 4,7 triliun. Nilai manfaat tersebut mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp 6 triliun pada tahun 2018.

"Ke depan kami menargetkan kenaikan nilai manfaat yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun dan mengakselerasi kegiatan alokasi dana haji, sebagian besar akan dialokasiakan untuk investasi berlangsung," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/12/11243541/dana-haji-yang-dikelola-bpkh-capai-rp-110-triliun

Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke