Salin Artikel

Kemendagri: E-KTP yang Ditemukan Tercecer Kedaluwarsa, Tak Pengaruhi Pemilu

Zudan menyatakan, tidak ada data kependudukan yang jebol.

“Semua ini murni tindak pidana, tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak mengganggu tahapan pemilu,” ujar Zudan saat memberikan konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Zudan menjelaskan, blangko hasil penelusuran tim Kompas berupa blangko dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di toko yang ada dalam platform jual beli online adalah E-KTP palsu.

Sementara itu, e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah E-KTP yang dicetak pada tahun 2011,2012, dan 2013. Menurut Zudan, sudah tidak berlaku alias kadaluarsa.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa setiap penduduk hanya boleh memiliki satu Nomer Induk Kependudukan (NIK). Sehingga tidak dibolehkan setiap pendudukan memiliki (NIK) ganda.

“Kalau ada penduduk lebih dari satu KTP elektronik tindak pidana,” sambung Zudan.

Zudan menyampaikan, ada 2 langkah yang diambil untuk mencegah tidak terjadinya pemalsuan dan penyalaggunaan E-KTP yakni secara internal dan eksternal.

“Pertama secara internal kami akan memperkuat Dukcapil dari pusat ke daerah,” kata Zudan.

Ia meminta, semua jajaran Dukcapil di daerah mentaati standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.

“SOP yang penting adalah semua blangko yang sudah tudak dipakai ternasuk E-KTP rusak harus dibuat tidak berfungsi dnegan dipotong,” tutur Zudan.

Secara ekternal, tambah Zudan, diperlukan partisipasi dan peran serta masyarakat.

“Saya menyambut baik semua feedback dan umpan balik untuk informasikam kalau ada E-KTP palsu kalau ada orang-orang membuat E-KTP yang tidak bertanggung jawab,” tutur Zudan.

Di sisi lain, Zudan juga mendorong untuk semua lembaga pelayanan publik untuk menggunakan card reader demi memastikan keaslian e-KTP.

“Sehingga tidak akan tertipu kalau ada orang menggunakan E-KTP palsu,” kata Zudan.

Masuk Penyelidikan

Sementara, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agus Nugroho menuturkan, pihaknya berkomitmen dan bersepakat untuk melakukan penindakan tegas terhadap penemuan e-KTP disejumlah tempat.

Saat ini kasus jual beli e-KTP palsu dan e-KTP tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/10/15034871/kemendagri-e-ktp-yang-ditemukan-tercecer-kedaluwarsa-tak-pengaruhi-pemilu

Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke