Pasalnya, menurut Bambang, usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) mulai terdengar dari sejumlah anggota Komisi II.
Pembentukan Pansus bertujuan menginvestigasi kasus tercecernya e-KTP.
"Kami mengimbau Mendagri untuk lebih serius mendalami kasus ini. Kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II sudah hampir nyaring juga untuk membikin semacam pansus," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Bambang menuturkan, pimpinan DPR mendorong Komisi II untuk meminta penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait tercecernya e-KTP di Pondok Kopi dan beberapa tempat.
Selain itu, pimpinan DPR juga meminta Komisi II memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pengadaan e-KTP.
"Tapi menurut saya kalau itu sudah ditangani dengan baik oleh Mendagri, tidak diperlukan Pansus. Tapi kalau tidak, barangkali kawan-kawan di DPR akan mendorong itu," kata Bambang.
Sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.
Dhany tidak menjawab dengan jelas alasan mengapa e-KTP cetakan lama tersebut belum diserahkan ke warga.
Dinas Dukcapil DKI telah meminta bantuan polisi untuk melacak pelaku yang membuang ribuan e-KTP tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/10/11231481/muncul-wacana-bentuk-pansus-dpr-sikapi-masalah-e-ktp